Fimela.com, Jakarta Erdian Aji Prihartanto atau Anji pada Senin (14/6/2021) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait keterlibatannya dengan kasus penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, urine Anji dinyatakan positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) atau ganja.
Hal itu diungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona. Selain menjalani tes urine, Anji juga melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan lainnya.
"Musisi EAP alias Anji hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC ," katanya.
Segera Beri Keterangan Publik
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus Anji. Menurut Ronaldo, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif dan memohon untuk diberikan waktu sampai semuanya benar-benar rampung untuk diinformasikan secara detil ke hadapan publik.
"Detail-detail yag lain itu pasti akan kami sampaikan. Kami tidak pernah tidak menyampaikan, mohon kami diberikan waktu supaya nanti yang disampaikan akurat. Ada banyak hal yang harus kami pelajari setelah kami menangkap yang bersangkutan dan mengamankan beberapa barang bukti. Kalau kami sudah dapatkan fakta-faktanya nanti akan kami sampaikan di dalam konferensi pers," katanya.
Kronologis
Anji yang merupakan mantan vokalis Drive sendiri diamankan pihak kepolisian pada Jumat (11/6/2021) lalu akibat kasus narkoba. Ia ditangkap di salah satu studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur saat sedang seorang diri.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian menyebut saat digeledah, Anji kedapatan menyimpan barang terlarang yang diduga berjenis ganja. Tak hanya itu, polisi pun menyebut ada beberapa barang bukti lain yang ikut diamankan.