Bolehkah MPASI Diberikan saat Bayi Berusia 4 Bulan?

Endah Wijayanti diperbarui 12 Jun 2021, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI) umumnya dilakukan saat bayi berusia 6 bulan. Pada dasarnya MPASI diberikan saat air susu ibu saja sudah tak lagi bisa mencukupi kebutuhan nutrisi si kecil. Serta, ketika bayi berusia 4-6 bulan, umumnya saluran cernanya sudah cukup matang untuk menerima berbagai jenis makan. 

Kalau saluran cerna bayi sudah matang ketika berusia 4 bulan, apa itu artinya MPASI boleh diberikan pada usia tersebut? Mengutip buku 78 Resep MPASI, ada beberapa kondisi saat bayi diperbolehkan makan setelah berusia 4 bulan. Kondisi ini ditandai dengan adanya tanda siap makan. 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Tanda Siap Makan

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/g/aneoho

Apa yang dimaksud dengan tanda siap makan? Kondisi ini ditandai dengan adanya kontrol kelapa sehingga kepala bayi tetap tegak dan stabil jika didudukkan. Selain itu refleks menjulurkan lidah dan refleks muntah sudah mulai berkurang. Bayi yang siap makan juga akan menunjukkan ketertarikan terhadap makanan. Jika pada usia 4 bulan, bayi sudah menunjukkan tanda siap makan makan pemberian MPASI bisa dimulai.

Pemberian MPASI perlu dilakukan tepat waktu. Kalau terlalu dini (kurang dari 4 bulan), risiko kekurangan nutrisi pada bayi dan risiko diare serta berbagai penyakit lainnya akan meningkat. Hal ini karena saat mendapat MPASI terlalu dini, bayi menerima lebih sedikit faktor proteksi yang terkandung dalam MPASI.

Kalau pemberian MPASI terlalu lambat (lebih dari 7 bulan), bayi akan mengalami risiko gagal tumbuh. Serta berisiko tinggi mengalami defisiensi zat gizi mikro. Maka, pemberian MPASI tepat waktu sangatlah penting.

Ada baiknya juga berkonsultasi dengan dokter anak untuk pemberian MPASI yang tepat sesuai kondisi anak, ya. Semoga info ini bisa menjadi salah satu referensi yang bermanfaat untuk para ibu dan orangtua sekalian.

#ElevateWomen