Sejarah Mahar Pernikahan dalam Perspektif Kepercayaan Lama

Gayuh Tri Pinjungwati diperbarui 04 Jun 2021, 14:07 WIB

Fimela.com, Jakarta Mahar adalah uang atau barang yang diberikan oleh keluarga pengantin perempuan kepada calon istrinya pada saat mereka menikah. Istilah lain yang terkait dengan pertukaran kekayaan selama pernikahan adalah "bride price" dan "mas kawin". Mahar adalah harta yang dilunasi bagi mempelai pria pada waktu pernikahan, untuk dirawat jika ia masih hidup bersama pasangannya.

Sejarah Mahar

Bride price mengacu pada uang yang dibayarkan mempelai pria kepada ayah mempelai perempuan sebagai imbalan atas usahanya dalam pernikahan tersebut. Itu juga bisa merujuk pada properti atau barang berharga lainnya yang diberikan pengantin pria kepada ayah pengantin perempuan.

Dalam akad nikah, adat memberikan pengantin perempuan merupakan pengakuan bahwa mahar telah dirundingkan dan mempelai perempuan mendapat restu ayahnya. Pada zaman kuno, mahar yang besar dan kuat dapat berfungsi untuk meningkatkan keinginan seorang perempuan untuk menikah. Pria berpotensi mempertimbangkan proposal pernikahan berdasarkan besaran mahar yang diharapkan untuk membangun kekuatan dan kekayaan bagi keluarga mereka sendiri.

2 dari 3 halaman

Tujuan Mahar Zaman Kuno

Ilustrasi/copyrightshutterstock/Frolova_Elena

Pada zaman kuno, mahar diberikan kepada pengantin pria dan keluarganya sebagai ganti pengantin perempuan sebagai cara untuk memastikan bahwa dia dirawat dengan baik dan nyaman. Pada masa itu juga diharapkan mempelai perempuan meninggalkan rumah keluarganya untuk tinggal bersama atau dekat dengan keluarga suami barunya. Hadiah ini akan berfungsi untuk memberikan sedikit keamanan finansial dalam kasus janda dan pada akhirnya dianggap menyediakan anak-anak masa depan pasangan itu juga. Mahar juga dapat dianggap sebagai persembahan bersyarat yang diharapkan akan dikembalikan dalam kasus perceraian, penganiayaan, atau perlakuan buruk lainnya terhadap pengantin perempuan.

Mahar dimaksudkan untuk membantu mengatur rumah tangga baru pasangan, terutama dalam budaya di mana jarang seorang perempuan bekerja di luar rumah. Jika seorang perempuan meninggal tanpa memiliki anak laki-laki, suaminya harus mengembalikan mahar kepada keluarga mempelai perempuan. Pengantin perempuan juga berhak atas seluruh maharnya setelah suaminya meninggal dan mahar tersebut hanya dapat diwarisi oleh anak-anaknya.

Beberapa Hal yang Dapat Dijadikan Mahar

Mahar dapat dibuat dari kombinasi apa pun yang berharga. Mas kawin sering kali berupa uang, permata, logam mulia, tanah, properti, perabot rumah tangga, dan lain-lain. Dalam beberapa kasus, mempelai perempuan harus meminta izin mempelai pria untuk menggunakan atau menjual barang-barang tertentu yang ada dalam mahar, seperti tanah atau properti.

Di beberapa daerah mahar, sering diberikan dari pihak mempelai pria kepada mempelai perempuan. Namun, di beberaa daerah dan bahkan negara, mahar diberikan dari pihak perempuan kepada pihak mempelai pria. Nah, pasti setiap daerah memiliki adatnya masing-masing ya, Sahabat Fimela!

3 dari 3 halaman

Cek Video di Bawah Ini

#ElevateWomen