Selain Vaksin Sinovac, Ini 5 Vaksin Corona Lainnya yang Masuk Daftar Pengguna Darurat WHO

Nabila Mecadinisa diperbarui 02 Jun 2021, 11:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Pandemi virus corona belum usai. Bahkan kini, sejumlah negara kembali melakukan lockdown untuk menekan angka penyebaran virus yang merebak dengan cepat. Meskipun vaksin telah didistribusikan, namun hingga kini masih ada pro dan kontra terhadap sejumlah merek vaksin. 

Dikutip dari Liputan6.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa, 1 Juni 2021 secara resmi memasukkan vaksin Sinovac ke dalam daftar penggunaan darurat atau Emergency Use Listing (EUL). Sebelum Sinovac, Sinopharm telah lebih dulu meraih izin penggunaan darurat WHO pada Jumat, 7 Mei 2021. 

Baik Sinovac dan Sinopharm, keduanya merupakan vaksin buatan negara non-Barat yang mendapat dukungan dari WHO. Vaksin ini juga telah didistribusikan kepada jutaan orang di sejumlah negara seperti China, dan negara lainnya termasuk Indonesia. 

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Daftar enam vaksin lainnya

ilustrasi vaksin. Photo by Daniel Schludi on Unsplash

Adapun enam vaksin lainnya yang menambah daftar vaksin COVID-19 yang memperoleh persetujuan WHO, diantaranya: 

1. Vaksin Pfizer

2. Vaksin AstraZeneca

3. Vaksin Johnson & Johnson

4. Vaksin Moderna

5. Vaksin Sinopharm

6. Vaksin Sinovac

"Dunia sangat membutuhkan beragam vaksin Covid untuk menghadapi besarnya akses yang tidak setara di seluruh dunia," Kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses Produk Kesehatan, Dr Mariangle Simao, dikutip dari situs Relief Web pada Rabu, 2 Juni 2021.

 

#Elevate Women