Fimela.com, Jakarta Pancasila telah sejak awal dijadikan dasar Negara Republik Indonesia. Seperti yang diketahui semua orang, ketika Pancasila disebutkan, berarti menunjuk pada 5 pilar yang pertama kali disebutkan pada 1 Juni 1945.
Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno saat berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Soekarno menyatakan 5 konsep, yang kemudian dijadikan dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme, permusyarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Tanggal 1 Juni kini diperingati sebagai hari lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 1 Juni diusulkan untuk kembali dijadikan hari nasional, serta diperingati setiap tahun, setelah dalam periode tahun 1965 sampai 1966, hari bersejarah ini tidak diperingati secara luas.
Jalan panjang Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional
Usulan ini disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri, yang baru terwujud pada masa pemerintahan Jokowi. Penetapan ini disampaikan Jokowi dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat.
Saksikan video menarik setelah ini
#Elevate Women