Simak Perjalanan Panjang Hari Pancasila Tanggal 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Nasional

Annissa Wulan diperbarui 01 Jun 2021, 08:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pancasila telah sejak awal dijadikan dasar Negara Republik Indonesia. Seperti yang diketahui semua orang, ketika Pancasila disebutkan, berarti menunjuk pada 5 pilar yang pertama kali disebutkan pada 1 Juni 1945.

Pancasila pertama kali dikemukakan oleh Soekarno saat berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Saat itu, Soekarno menyatakan 5 konsep, yang kemudian dijadikan dasar negara, yaitu kebangsaan, internasionalisme, permusyarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.

Tanggal 1 Juni kini diperingati sebagai hari lahir Pancasila dan ditetapkan sebagai hari libur nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono, tanggal 1 Juni diusulkan untuk kembali dijadikan hari nasional, serta diperingati setiap tahun, setelah dalam periode tahun 1965 sampai 1966, hari bersejarah ini tidak diperingati secara luas.

2 dari 3 halaman

Jalan panjang Hari Pancasila ditetapkan sebagai hari nasional

Ilustrasi Pancasila. Sumber foto: Shutterstock.

Usulan ini disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri, yang baru terwujud pada masa pemerintahan Jokowi. Penetapan ini disampaikan Jokowi dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung, Jawa Barat.

3 dari 3 halaman

Saksikan video menarik setelah ini

#Elevate Women