Fimela.com, Jakarta Pendaftaran CPNS 2021 yang dijadwalkan dibuka tanggal 31 Mei 2021, dibatalkan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan bahwa pengunduran jadwal ini dikarenakan masih banyak peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan pemerintah.
Hal ini dinyatakan dalam surat yang dirilis BKN tentang pengadaan CPNS dan PPPK non guru tahun 2021.
"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi, maka jadwal seleksi akan diinformasikan lebih lanjut."
Dalam surat yang sama, BKN juga meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyiapkan rencana kegiatan atau anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS, serta Seleksi Kompetensi PPPK non guru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan yang tersedia. Seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 nantinya akan dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Ini alasan mengapa pendaftaran CPNS 2021 diundur
Setiap instansi pusat dan daerah diminta membuat surat usulan mengenai penunjukan admin instansi, baik CPNS dan atau PPPK yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, yang lebih spesifik lagi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian. Surat usulan ini harus ditandatangani minimal oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pengadaan kepegawaian ataupun Ketua Panitia Seleksi Pengadaan Instansi.
Setiap instansi pusat dan daerah wajib membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi, dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing. Apa ada dari kamu yang sudah bersiap ikut seleksi, Sahabat FIMELA?
Saksikan video menarik setelah ini
#Elevate Women