Pertama Kali dalam Sejarah, Shell Diminta Bertanggung Jawab atas Kontribusi Perubahan Iklim Dunia

Annissa Wulan diperbarui 28 Mei 2021, 07:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Perusahaan minyak dan gas multinasional Royal Dutch Shell resmi diperintahkan untuk mengurangi emisi CO2 sebesar 45% oleh panel hakim di pengadilan Den Haag, Belanda. Perintah ini juga mengatakan bahwa pengurangan harus terjadi pada tahun 2030 mendatang, demi iklim dunia yang lebih baik.

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah, sebuah perusahaan bahan bakar fosil besar dimintai pertanggungjawaban atas kontribusinya terhadap perubahan iklim dan diperintahkan mengurangi emisi karbonnya di seluruh rantai pasokannya. Shell adalah salah satu dari 10 perusahaan yang paling mencemari iklim di dunia.

Putusan ini berarti Shell harus secara radikal mengubah arah dan mengurangi emisi CO2nya, sejalan dengan pembatasan pemanasan global hingga 1,5 derajat. Batasan ini penting untuk meminimalisir risiko perubahan iklim yang tidak dapat diubah dan membawa bencana, seperti dilansir dari berbagai sumber.

 

 

2 dari 3 halaman

Gugatan diberikan pertama kali pada tahun 2018 oleh beberapa organisasi lingkungan yang besar

Ilustrasi tambang minyak tengah laut. Sumber foto: unsplash.com/Zachary Theodore.

Awalnya, gugatan diajukan oleh organisasi lingkungan Milieudefensie voor Veranderaars (Friends of the Earth Belanda) bersama dengan badan amal besar lain, seperti Greenpeace Belanda, ActionAid, Both ENDS, Fossielvrij NL, Jongeren Milieu Actief, Waddenvereniging, dan 17.379 individu penggugat.

Milieudefensie mulai menangani kasus ini pada tahun 2018. Sidang pertamanya dimulai di Den Haag pada bulan Desember 2020 lalu.

Shell dianggap pencemar lingkungan terbesar di Belanda. Perusahaan ini mengeluarkan 9 kali lebih banyak CO2, daripada gabungan keseluruhan di Belanda, sedangkan Shell sendiri telah mengetahui bahwa penggunaan minyak dan gas, berbahaya bagi iklim.

3 dari 3 halaman

Putusan ini bisa menjadi sinyal bagi perusahaan bahan bakar fosil lainnya

Ilustrasi tambang minyak tengah laut. Sumber foto: unsplash.com/Ksenia Kudelkina.

Menurut Milieudefensie, hanya 4% dari seluruh investasi Shell untuk energi berkelanjutan dan menurut para pakar organisasi lingkungan, perusahaan ini seharunya bertanggung jawab untuk tidak membahayakan masyarakat dan iklim.

Setelah mencoba berbagai cara untuk menyakinkan Shell agar mengambil jalan yang lebih ramah lingkungan, satu-satunya pilihan yang tersisa adalah memaksa melalui pengadilan. Milieudefensie juga menegaskan bahwa ilmu pengetahuan telah menjelaskan bahwa emisi CO2 harus dikurangi dan tidak ada lagi ruang untuk proyek minyak dan gas baru.

Pihak dari Greenpeace Belanda juga menyatakan bahwa keputusan ini merupakan kemenangan bersejarah. Putusan ini merupakan sinyal yang jelas bagi industri bahan bakar fosil, bahwa masyarakat bisa meminta pertanggungjawaban perusahaan multinasional di seluruh dunia atas krisis iklim yang terjadi.

#Elevate Women