Bisa Bertemu Keluarga, Mark Sungkar Bersyukur Jadi Tahanan Kota Kasus Korupsi

Anto Karibo diperbarui 07 Mei 2021, 06:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Mark Sungkar akhirnya bisa sedikit bernapas lega karena ia tak lagi hidup di tahanan. ayah dari Zaskia dan Shireen Sungkar ini sudah resmi menjadi tahanan kota dan pulang ke rumah pada Rabu (5/5/21) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia pun tampak senang ketika keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. Mantan suami Fanny Bauty ini merasa bersyukur karena sudah bisa berjumpa dengan keluarganya lagi.

"Yang penting sekarang sudah bisa pulang. Saya bisa berjabar tangan, meluk, istri cucu, tidak fiktif lagi, itu sajalah. Sudah," kata Mark Sungkar.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Ucap Terima Kasih

Mark Sungkar bersiap menjalani kasus korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Mark Sungkar pun mengucap terima kasih kepada orang-orang yang telah memberikan dukungannya selama ini. Juga kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, karena permohonan penangguhan penahannnya dikabulkan.

"Ya bersyukur karena sekaligus saya berteima kasih kepada seluruh sahabat teman pejabat tinggi maupun tetangga, istri maupun semua keluarga yang mendoakan," ujar Mark Sungkar.

Sementara ketika disinggung di mana dirinya akan tinggal dalam statusnya sebagai tahanan kota, Mark Sungkar merahasiakannya. "Tinggalnya saya tidak boleh memberi tahu," ucap Mark Sungkar.

3 dari 4 halaman

Kasus Korupsi

Zaskia Sungkar dan Mark Sungkar (Sumber: Instagram/@zaskiasungkar15)

Sekedar informasi, Mark Sungkar mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan usia yang sudah uzur. Selain itu, mertua Teuku wisnu dan Irwansyah ini juga sempat terpapar Covid-19 selama menjadi tahanan.

Sekdar diketahu, Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) ditahan karena dituding terlibat kasus korupsi. Aktor senior ini didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark SUngkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana pelatnas Asian Games 2018.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Tag Terkait