Fimela.com, Jakarta Melalui Gerakan Indonesia Bisa, Angkie Yudistia sebagai Staf Khusus Presiden dan Juru Bicara bidang Sosial bertekad untuk mewujudkan kesetaraan bagi teman-teman disabilitas di Indonesia. Agar, para teman disabilitas mendapatkan hak yang sama sebagai Warga Negara Indonesia, yang di antaranya meliputi pendidikan, vaksinasi Corona, fasilitas umum, hingga lapangan pekerjaan.
Tahun ini, Angkie diberi tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk mengimplementasikan payung hukum dan turunannya dengan cara mendorong dan melakukan banyak kolaborasi dengan berbagai pihak.
"Jadi, kami mencoba untuk membangun ekosistem dengan gerakan Indonesia Bisa, sehingga teman-teman disabilitas bisa mengakses vaksinasi Corona, bisa mengakses pendidikan, dan pekerjaan," lanjutnya.
Angkie mengaku, salah satu kendala dalam mewujudkan kesetaraan bagi teman-teman disabilitas adalah mengasah skill sesuai dengan demand atau kebutuhan perusahaan dan ekonomi kreatif.
"Teman-teman disabilitas memang mesti melihat itu. Tapi memang ini agak susah, kenapa? Pandemi Corona membuat kita sulit mengakses informasi. Sehingga, lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Bahkan, pendidikan juga harus dijalani lewat jarak jauh. Sementara, teman-teman disabilitas semuanya vokasi. Nah, inilah tantangan bagi kami."
Namun, lanjutnya, bukan berarti Pemerintah berdiam diri. Teman-teman disabilitas membutuhkan dukungan dan rangkulan. Untuk itu, tahun ini Angkie Yudistia dan timnya akan segera merealisasikan Komisi Nasional Disabilitas.
What's On Fimela
powered by
Proses Pembentukan Komnas Disabilitas
Proses pembentuk Komnas Disabilitas ini memang ada pro dan kontra. Namun menurut Angkie, Indonesia sangat membutuhkan komnas tersebut sebagai wadah penengah dari semua program dan ekosistem.
"Tapi yang paling utama, Komnas Disabilitas ini harus memiliki pemimpin. Pemimpin inilah yang akan membawa kemana Komnas Disabilitas ini, termasuk berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya," ungkapnya.
Demi menemukan pemimpin yang tepat, perlu ada beberapa proses sebelumnya. Dalam Peraturan Presiden, komisioner yang menjabat di Komnas Disabilitas ini ada 7 orang. Empat orang di antaranya adalah penyandang disabilitas dan 3 lainnya non disabilitas.
"Antusiasnya banyak banget! Yang daftar dalam satu bulan ada 1.200 orang dan kita membutuhkan waktu untuk memilih dengan sistem yang ada. Panselnya ada 5 orang, termasuk saya," terangnya.
Dia menjelaskan, ada beberapa tahap yang harus dilakukan pendaftar. Tahap pertama adalah administrasi yang akan dilanjutkan dengan fit and proper di tahap kedua. Di tahap ini, kata Angkie, para calon komisioner akan dilihat bagaimana kemampuan menganalisa dan memimpin. Jika lolos, mereka akan masuk ke tahap ketiga, yaitu wawancara. Pansel lalu akan memilih 14 nama yang akan diserahkan kepada Kementerian Sosial.
"Ibu Risma nanti akan memberikan nama-nama tersebut ke Bapak Presiden dan akan dipilih 7 nama yang nantinya akan dilantik," terang Angkie.
Bagi Angkie, Komnas Disabilitas ini nantinya akan menjadi sebuah gebrakan yang luar biasa untuk mewujudkan kesetaraan bagi teman-teman disabilitas. Angkie berharap, Komnasi Disabilitas ini dapat segera terealisasikan sehingga akan lebih banyak lagi program-program yang dapat mendukung produktivitas dan kesuksesan para teman disabilitas.
#elevate women