8 Fakta Terkait Kasus Narkoba Jeff Smith, Ada Pengakuan yang Mengejutkan

Anto Karibo diperbarui 21 Apr 2021, 14:11 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemeran muda Jeff Smith telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, pria kelahiran 4 Januari 1998 tersebut masih menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

Jeff Smith ditangkap di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021). Dalam penangkapan tersebut, pihak berwajib menemukan barang bukti yang menguatkan bahwa Jeff adalah pengguna narkoba.

Selama pemeriksaan, Jeff Smith pun memberikan pengakuan-pengakuan terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya. Berikut 5 fakta mengenai penangkapan Jeff Smith.

2 dari 10 halaman

Konsumsi Ganja

Jeff Smith adalah seorang aktor dan model yang berdomisili di Indonesia.

Dari penangkapan yang dilakukan, polisi menemukan ganja sebagai barang bukti. Ganja seberat 0,52 gram yang tersebar di dalam mobil milik Jeff Smith itu digadang polisi merupakan sisa pakai.

3 dari 10 halaman

Tes Urine

Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Diketahui, berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Setelah dilakukan pemeriksaan urine oleh polisi, diketahui bahwa Jeff SMith positif menggunakan narkotika jenis ganja.

4 dari 10 halaman

Pakai Sejak Lulus SMA

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo memberikan keterangan dalam rilis kasus penangkapan pesinetron Jeff Smith, Senin (19/4/2021). Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa dengan barang bukti satu plastik klip berisi ganja 0,52 gram di dalam mobilnya. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Dalam pengakuan yang diberikan kepada polisi, Jeff Smith mengatakan bahwa dirinya mengonsumsi ganja semenjak lulus SMA.

5 dari 10 halaman

Pernah Rehabilitasi

Petugas membawa pesinetron Jeff Smith untuk dihadirkan dalam rilis penangkapan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). Polres Metro Jakarta Barat menetapkan aktor sinetron Jeff Smith sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

Diketahui, Jeff Smith juga pernah melakukan rehabilitasi pada Desember 2020. Rehabilitasi ini dilakukan atas keinginannya sendiri.

6 dari 10 halaman

Alasan Pakai Ganja

Jeff Smith (Sumber: Instagram/mr.jeffsmith)

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan polisi, Jeff Smith terakhir mengonsumsi ganja sekira sepekan silam. Dalam pengakuannya kepada polisi, Jeff mengatakan bahwa ia menggunakan ganja agar lebih mudah untuk tertidur.

7 dari 10 halaman

Buku tentang Ganja

Jeff Smith (Sumber: Instagram/mr.jeffsmith)

Bersama dengan barang bukti ganja, polisi juga menemukan beberapa buku bacaan yang membahas tentang ganja.

8 dari 10 halaman

Ganja Bukan Narkotika

Jeff Smith (Sumber: Instagram/@mr.jeffsmith)

Meski sudah meminta maaf atas perbuatannya yang bukan merupakan contoh baik, tetapi Jeff mengungkap pendapatnya yang sedikit kontroversial bahwa ganja tak seharusnya dikategorikan sebagai narkotika golongan pertama. Ia pun berharap ada penelitian lebih lanjut di Indonesia.

9 dari 10 halaman

Dijerat Undang-Undang

Jeff Smith (Sumber: Instagram/@mr.jeffsmith)

Polisi mengatakan bahwa proses hukum Jeff Smith akan berlanjut. Ia dijerat dengan pasal 127 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

10 dari 10 halaman