Fimela.com, Jakarta Pandemi COVID-19 memaksa kita untuk selalu tetap higienis di setiap kesempatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan. Rumah sakit dan petugas medis yang menangani pasien COVID-19 pun harus memastikan keamanan diri mereka agar tidak tertular dengan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap.
Namun kondisi ini mengakibatkan pencemaran lingkungan yang lebih besar. Limbah medis yang berasal dari alat pelindung diri, masker, hingga jarum suntik vaksinasi menyebabkan penumpukan sampah medis 30% lebih banyak dibanding kondisi normal.
Menurut Persatuan Rumah Sakit Indonesia, jumlah medis di masa pandemi COVID-19 bisa mencapai lebih dari 88ribu kg setiap harinya. Sementara sampah masker bisa mencapai 537ribu kg perhari dengan asumsi 50 persen pengguna di Indonesia menggunakan satu masker saja.
Dengan potensi penularan penyakit dari limbah medis membuat pengolahannya tidak boleh dilakukan sembarangan. Limbah medis harus diolah dengan incinerator dengan suhu minimal 800 derajat.
Menyebabkan penularan penyakit
"Limbah ini setelah disimpan harus dimusnahkan dengan fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran 800 derajat celcius. Selain itu, limbah infeksius juga dapat dimusnahkan dengan cara diautoklaf yang dilengkapi dengan pencacah,” ungkap Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih LIPI Ajeng Arum Sari.
Dikutip dari laman Balai Pelatihan Kesehatan Jawa Barat, limbah medis yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan berbagai macam penyakit. Di antaranya gangguan kesehatan manusia, gangguan genetik dan reproduksi, infeksi silang, kerusakan harta benda, gangguan kenyamanan dan estetika, gangguan pada tumbuhan dan binatang, hingga gangguan ekonomi.
Simak video berikut ini
#Elevate Women