Fimela.com, Jakarta Untuk memaksimalkan ibadah puasa Ramadan maka penting bagi seorang Muslim untuk tidak hanya menghindarkan diri dari perbuatan yang haram. Namun juga harus lebih berhati-hati agar menghindari hal-hal yang bersifat makruh yang dapat menurunkan pahala puasa.
Makruh adalah sesuatu yang jika ditinggalkan akan mendapatkan pahala dan jika dikerjakan tidak akan mendapat apa-apa atau sia-sia.
Agar terhindar dari perbuatan yang sia-sia, berikut adalah beberapa hal yang makruh dilakukan pada saat puasa Ramadan seperti yang dilansir pada laman Dream.co.id.
Bergosip
Menggunjing atau ghibah, atau yang biasa disebut bergosip adalah perbuatan yang makruh saat puasa Ramadan. Ghibah dengan tujuan untuk membongkar kejelekan seseorang hukumnya adalah haram bagi seorang Muslim.
Terlebih jika dilakukan pada saat puasa, maka bisa menurunkan kualitas puasa seseorang. Bahkan, bagi mereka yang suka bergosip diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri.
What's On Fimela
powered by
Sikat Gigi atau Bersiwak saat Puasa
Hukum menyikat gigi atau bersiwak pada saat puasa adalah boleh, tetapi ada baiknya saat berpuasa menyikat gigi tanpa menggunakan pasta gigi. Karena dikhawatirkan rasa pasta gigi masuk ke dalam mulut dan kerongkongan hingga hukumnya menjadi makruh.
Berlebihan Saat Berkumur dan Memasukkan Air ke Dalam Hidung
Berkumur dan memasukkan air ke dalam hidung pada dasarnya dianjurkan dan ada yang berpendapat bahwa hukumnya sunnah dilakukan saat berwudu. Akan tetapi hukumnya menjadi makruh saat sedang berpuasa. Karena jika berlebihan dalam berkumur dan memasukkan air dalam hidung dikhawatirkan air akan masuk ke kerongkongan yang dapat menyebabkan batalnya puasa.
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Laqith bin Shabrah:
"Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa."
Mandi dengan Menyelam
Hal yang termasuk makruh dilakukan saat puasa adalah mandi dengan menyelam. Sebab, hal ini dikhawatirkan saat seseorang menyelam bisa saja air masuk melalui mulut atau lubang tubuh yang lain. Yang tentunya dapat membatalkan puasa.
Mencicipi Makanan
Menurut sebagian ulama, mencicipi makanan, jika tidak tertelan termasuk hal yang diperbolehkan saat puasa. Namun jika mencicipi masakan berkali–kali dan ada yang masuk ke dalam perut walaupun hanya sebagian kecil, maka hal ini dapat membatalkan puasa orang tersebut.
Memandang Istri atau Perempuan dengan Nafsu
Memandang istri atau perempuan berlama-lama, jika hal tersebut dapat membangkitkan nafsu syahwat, maka itu termasuk hal yang makruh saat puasa. Perilaku tersebut bisa menyebabkan puasanya rusak atau batal.
Memikirkan Hal-hal Jorok (Berkaitan dengan Hubungan Intim)
Membayangkan atau berfantasi tentang masalah hubungan badan atau jimak termasuk hal yang makruh saat puasa Ramadan. Kegiatan tersebut dapat memancing orang melakukan hal seperti yang dibayangkan. Sehingga dapat memicu keluarnya air mani atau orgasme, yang jelas membatalkan puasa.
Demikianlah ulasan tentang beberapa hal yang dapat menurunkan kualitas ibadah puasa yang sebaiknya dihindari. Semoga bermanfaat.
#ElevateWomen