Putusan Verstek, Wulan Guritno Resmi Menjanda Lagi

Anto Karibo diperbarui 09 Apr 2021, 11:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Wulan Guritno akhirnya gagal mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Adilla Dimitri. Dalam proses pengadilan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4/21), perceraian Wulan Guritno dan Adilla Dimitri diputuskan secara verstek.

Hal ini dilakukan karena pihak tergugat selalu absen dalam persidangan. Alhasil, status Wilan Guritno saat ini pun kembali menjadi janda. Sebelumnya, ia pernah menyandang status janda dari Atilla Syach.

"Sudah ketuk palu (bercerai), sudah resmi bercerai tapi kita masih tunggu salinan resmi," ujar Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

2 dari 4 halaman

Tunggu Aksi Tergugat

Wulan Guritno dan Adilla Dimitri (Instagram/adilladimitrihardjanto)

Namun, meski putusan resmi sudah dibacakan oleh pihak pengadilan, saat ini pihak Wulan Guritno masih menunggu upaya hukum dari pihak tergugat yakni Adilla Dimitri.

"Kita tunggu salinan resmi dan kalau sudah enggak ada upaya hukum dari penggugat baru dibilang resmi," ujar Ficky Fernando.

3 dari 4 halaman

Berlangsung Cepat

Wulan Guritno (Sumber: Instagram/wulanguritno)

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Adilla Dimitri pada 25 Februari 2021 lalu. Wulan Guritno mendaftarkan kasus perceraiannya dengan Adilla Dimitri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mengingat gugatan cerai baru dilayangkan pada Februari 2021 lalu, maka proses pun terkesan sangat cepat. Hal ini karena pihak tergugat, Adilla Dimitri sudah memiliki keinginan sama untuk mengakhiri pernikahannya denganWUlan Guritno.

Pasangan ini menikah pada 27 Maret 2009. Pernikahan mereka telah menghasilkan dua buah hati, London Abigail Dimitri dan Jeremiah Alric Dimitri.

4 dari 4 halaman

Tag Terkait