Sekolah Tatap Muka Tidak Direkomendasikan, Selama Vaksin COVID-19 Belum Tersedia untuk Usia di Bawah 18 Tahun

Vinsensia Dianawanti diperbarui 28 Mar 2021, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada vaksin COVID-19 yang direkomendasikan untuk kelompok usia di bawah 18 tahun oleh WHO. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia menyebut vaksin COVID-19 untuk usia di bawah 18 tahun masih dalam tahap uji klinis.

Sementara itu, kasus positif COVID-19 di kalangan anak-anak di Indonesia juga kian tinggi. Terhitung sejak 24 Maret 2021 terdapat sekitar 12,1% anak-anak Indonesia terinfeksi COVID-19

dr. Elsye Souvriyanti selaku Dokter Spesial Anak RS Yarsi menyebut dari jumlah tersebut ebanyak 2,8% pasien positif COVID-19 merupakan anak-anak di kelompok usia 0-5 tahun. Sementara 9,3% berada di usia 6-18 tahun. Angka kematian COVID-19 pada kelompok anak usia 0-5 tahun dan 6-18 tahun juga tercatat sebanyak 0,6%.

Dari data tersebut, dr. Elsye tidak merekomendasikan anak-anak untuk melakukan sekolah tatap muka selama pandemi COVID-19 berlangsung.

 

2 dari 3 halaman

Tidak direkomendasikan sekolah tatap muka

ilustrasi uang sekolah | unsplash.com/@cdc

"Tidak direkomendasikan anak untuk keluar rumah, termasuk kegiatan sekolah tatap muka hingga situasi COVID-19 di Indonesia memenuhi kriteria epidemologi WHO. Kecuali ada kebutuhan yang mendesak, seperti berobat ke rumah sakit," ungkap dr. Elsye dalam webinar beberapa waktu lalu.

Sejumlah vaksin COVID-19 masih terus melakukan uji klinis pada kelompok anak-anak. Seperti yang dilakukan Sinovac yang menguji vaksin buatannya ke kelompok anak usia 3-17 tahun.

Selain itu ada juga Pfizer yang sedang melakukan penelitian vaksin terhadap kelompok anak usia 12-16 tahun. Moderna sendiri juga mempelajari vaksinnya kepada anak-anak usia 12 tahun ke atas. Minggu lalu pihaknya telah mengumumkan studi terbaru yang dilakukan pada anak-anak usia di bawah 12 tahun.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#elevate women