Fimela.com, Jakarta Pandemi COVID-19 telah menciptakan situasi ekonomi yang parah bagi banyak orang secara global. Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memperkirakan lebih dari 200 juta orang akan jatuh miskin akibat virus corona, selain 700 juta sudah hidup dalam kemiskinan.
Deputy Representative UNICEF Indonesia, Robert Gass menyampaikan anak-anak mewakili sekitar setengah dari angka-angka kemiskinan dan menjadi korban dampak pandemi Covid-19 dari sisi ekomomi.
Di Indonesia, survei sosial-ekonomi baru-baru ini dilakukan oleh UNICEF, UNDP dan PROSPERA mengungkapkan bahwa pandemi berdampak negatif pada keluarga dengan anak. 75 persen rumah tangga dengan anak mengalami kehilangan pendapatan, proporsi keluarga dengan anak menghadapi rawan pangan meningkat menjadi 11,7 persen.
13 persen keluarga dengan anak balita belum divaksinasi yang mengakibatkan rentan terkena covid-19 dan 57 persen menemukan diri mereka sendiri tanpa internet yang andal, yang mengarah pada peluang kerugian belajar.
"Dengan demikian, diperlukan tindakan dan terus dibutuhkan. Namun kami menyaksikan betapa cepatnya Pemerintah dapat berkembang dan meningkatProgram Perlindungan Sosial. Pada tahun 2020, setidaknya terdapat 10 program tersebut yang mana secara khusus ditujukan untuk melindungi penduduk yang terkena dampak dari masuk atau jatuh lebih dalam ke dalam kemiskinan," ujar Robert dalam acara virtual Perlindungan Sosial dalam Respon Covid-19: Perlindungan dan Layanan Sosial Inklusif.
Berkontribusi pada kesejahteraan anak-anak
Robert menyampaikan jika 85 persen dari populasi rentan yang terdaftar menerima setidaknya salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah dan 67 persen menyatakan bahwa bantuan tersebut bermanfaat.
Perluasan program perlindungan sosial ini berkontribusi pada kesejahteraan anak-anak khususnya disyarat konsumsi gizi yang memadai, akses pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Sebuah studi yang didukung UNICEF tentang “Dampak Covid-19 pada Kemiskinan Anak di Indonesia” mengungkapkan bahwa tanpa bantuan darurat pemerintah, 13,5% anak di Indonesia akan hidup di bawah garis kemiskinan resmi pada 2020, setara dengan peningkatan 1,3 juta anak yang hidup di bawah kemiskinan. Perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan dampak paling signifikan terhadap penurunan kemiskinan anak tersebut.
Dana Perwalian Multi-Mitra (MPTF) Covid-19 diluncurkan pada April 2020 untuk membantu negara-negara memperlambat penularan Covid-19, serta melindungi kelompok yang paling rentan dari efek merusak pandemi, seperti jatuh miskin atau terperosok ke kemiskinan yang lebih dalam.
UNICEF bekerja sama dengan Kementerian Sosial telah melaksanakan 10 inisiatif bersama dalam bentuk penguatan kapasitas, pelatihan, analisis penelitian kebijakan, dan menghubungkan anak dan keluarga yang paling rentan dengan layanan sosial yang sesuai.
Di tingkat daerah, UNICEF telah bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan analisis anggaran dari program bantuan sosial di NTB, NTT, Sulawesi Selatan dan Jawa Timur untuk meningkatkan perlindungan sosial yang berfokus pada anak. Lebih lanjut, selain memberikan bantuan sosial, layanan sosial yang berkualitas dan dapat diakses memegang peran penting dalam melindungi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
UNICEF mengakui kekritisan pekerja sosial yang berperan dalam sistem perlindungan anak, seperti program Layanan Perlindungan Anak Terpadu (PKSAI) untuk mencegah dan menanggapi segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan penelantaran terhadap anak.
“Kami menemukan jati diri pada penutupan MPTF (Multi-Partner Trust Fund Office) di mana kami dapat merefleksikan temuan Covid-19 yang muncul tentang kehidupan anak-anak, dan pentingnya perlindungan sosial dan layanan sosial untuk melindungi anak-anak dari kemiskinan multidimensi,” ujar Grass.
Kolaborasi Kemensos dan UNICEF di MPTF menurutnya mampu memperkuat kapasitas, meningkatkan pemetaan, pelatihan, pengembangan kebijakan, penelitian dan analisis, yang hasilnya mencapai ratusan ribu orang.
#elevate women