28 Rekomendasi Terbaru Penerima Vaksin Sinovac dari PAPDI

Anisha Saktian Putri diperbarui 22 Mar 2021, 13:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merevisi rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 Sinovac untuk pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid. Dalam rekomendasi PAPDI per tanggal 18 Maret 2021, vaksin Sinovac bisa diberikan hanya pada beberapa kelompok pasien.

Rekomendasi PAPDI disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu:

1. Upaya untuk mencapai herd immunity (kekebalan kelompok) pada populasi lndonesia untuk memutus transmisi coVID-19 sehingga diperlukan cakupan vaksinasi yang luas

2. Kesepakatan dari para ahli mengenai keamanan dan manfaat vaksinasi Covid-19

3. Bukti llmiah yang terus berkembang terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada penyakit dan kondisi tertentu.

4 Sudah dikeluarkannya 4 kali rekomendasi PAPDI yang selalu disesuaikan dengan perkembangan keilmuan yang ada.

Sementara itu ada sebanyak 28 kondisi komorbid yang bisa mendapat vaksin COVID-19 dengan catatan. Berikut detailnya:

 

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

1. Penyakit autoimun

Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19. Prasesh Shiwakoti/Unsplash

lndividu dengan penyakit autoimun layak mendapatkan vaksinasi jika penyakitnya dinyatakan stabil sesuai rekomendasi dokter merawat.

2. Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi COVID-19)

Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin COVID-19 ataupun komponen yang ada dalam vaksin COVID-19 sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi COVID-19. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksialergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.

3. Alergi obat

Perlu diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antiblotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin agar menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen tersebut. Namun, vaksin COVID-19 tidak mengandung komponen tersebut sehingga dapat diberikan vaksinasi covid-19.

4. Alergi makanan

PAPDI memperbolehkan orang yang memiliki riwayat alergi makanan untuk divaksin COVID-19. Menurut mereka, alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi COVID-19.

5. Asma

Begitu pula dengan asma, asma yang terkontrol tetap bisa divaksin Corona, menurut PAPDI.

6. Rinitis alergi

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi COVID-19.

7. Urtikaria

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi COVID-19, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter secara klinis untuk pemberian vaksinasi COVID-19. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksin.

8. Dermatitis atopik

Dermatitis atopik tidak menjadi kontraindikasi untuk vaksinasi COVID-19.

 

 

3 dari 4 halaman

9. HIV

Mengenal Tahapan AIDS dari Gejala HIV (Desinger491/Shutterstock)

Pasien HIV dengan kondisi klinis baik dan minum obat ARV teratur dapat diberikan vaksin COVID-19.

10. Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK)

Menurut PAPDI, pasien yang mengidap PPOK tetap boleh menerima vaksin Corona selama kondisinya terkontrol.

11. lnterstitial Lung Disease (lLD)

Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 jikadalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

12. Penyakit hati

Pengidap penyakit hati bisa divaksinasi Corona dengan catatan sudah mendapat rekomendasi dari dokter. Penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis sebaiknya dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif atau respons vaksinasi optimal.

13. Transplantasi hati

Pada individu yang sudah dilakukan transplantasi hati dapat diberikan vaksinasi COVID-19 minimal 3 bulan pasca transplan dan sudah menggunakan obat-obatan imunosupresan dosis minimal.

14. Hipertensi

Selama tekanan darah kurang dari 180/110 mmHg dan atau tidak ada kondisi akut seperti krisis hipertensi, maka vaksin Corona layak diberikan.

15. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) nondialisis

Penyakit ginjal kronik non dialisis dan dialisis tetap boleh diberikan vaksin Corona selama kondisi stabil secara klinik karena risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi pada populasi ini, jika terinfeksi COVID-19.

16. Penyakit Ginjal Kronik (PGK) dialisis

Kriteria stabil pasien ginjal kronik non dialisis maupun dialisis, seperti tidak sedang mengalami komplikasi akut terkait penyakit ginjal kronik atau tidak dalam kondisi di mana penilaian dokter yang merawat tidak layak untuk menjalani vaksinasi.

17. Transplantasi ginjal

Pada resipien transplantasi ginjal yang mendapatkan imunosupresan dosis maintenance dan dalam kondisi stabil secara klinis layak diberikan vaksin COVID-19, mengingat risiko infeksi yang tinggi dan risiko mortalitas serta morbiditas sangat tinggi.

Catatan: pasien resipien transplantasi ginjal yang sedang dalam kondisi rejeksi atau masih mengkonsumsi imunosupresan dosis induksi belum layak untuk menjalani vaksinasi COVID-19.

4 dari 4 halaman

18. Gagal Jantung

Kenali Gejala Gagal Jantung Kongestif (Emily Frost/Shutterstock)

Gagal jantung yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksin Corona.

19. Penyakit jantung koroner

Penyakit jantung koroner yang berada dalam kondisi stabil dan tidak sedang akut dapat diberikan vaksinasi,

20. Aritmia

Aritmia yang dalam kondisi stabil dan tidak sedang dalam keadaan akut/maglina dapat diberikan vaksinasi.

21. Gastrointestinal

Penyakit-penyakit gastrointestinal selain IBD akut layak mendapat vaksin Corona.

- Pada kondisi IBD akut, seperti BAB berdarah, berat badan turun, demam, nafsu makan menurun, sebaiknya vaksinasi ditunda.

- Adanya skrining pasien terkait IBD Kolitis Ulseratif dan Crohn's Disease). Disertakan pula pertanyaan apakah ada gejala gastrointestinal kronis seperti diare kronik.

22. Diabetes melitus tipe 2

Kecuali dalam kondisi metabolik akut.

23. Obesitas

Pasien dengan obesitas tanpa komorbid yang berat.

24. Hipertiroid dan Hipotiroid

Dalam pengobatan secara klinis sudah stabil maka boleh diberikan vaksin COVID-19.

25. Nodul tiroid

Diperbolehkan diberikan vaksin COVID-19 jika secara klinis tidak ada keluhan

26. Kanker darah hingga gangguan koagulasi

Kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin COVID-19.

27. Donor darah

Penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah 3 hari pasca vaksinasi apabila tidak terdapat efek samping vaksinasi.

28. Penyakit gangguan psikosomatis

PAPDI merekomendasikan pengidap gangguan psikosomatis mendapat edukasi yang lugas dan tatalaksana medis sebelum divaksinasi. Orang yang mengalami stres berat misalnya dianjurkan memperbaiki kondisi klinisnya terlebih dahulu.

PAPDI memberi catatan khusus terhadap kejadian Immunization Stress-Related Response (ISRR) sebelum, saat, dan sesudah vaksinasi.

#elevate women