Fimela.com, Jakarta Tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional. Tanggal tersebut merujuk pada tanggal lahir komposer lagu kebangsaan Indonesia, Wage Rudolf Supratman yang lahir pada 9 Maret 1903. Bertepatan dengan momen tersebut, pentolan PADI Reborn, Piyu mengutarakan keluh kesahnya.
Di satu sisi, kemajuan dunia digital saat ini berdampak baik untuk menumbuhkan kreativitas anak bangsa dalam berkarya. Namun di sisi lain, Piyu menganggap ada hal yang 'belum jelas' terkait regulasi hak cipta dari para seniman, khususnya komposer musik terhadap karyanya.
"Industri musik ini punya perkembangan yang sangat luar biasa dengan beralihnya musik ke era sekarang jadi digital ini semakin berkembang dan akan memudahkan si seniman untuk bisa menampilkan karyanya di YouTube. Di satu sisi, ada hal lain yang harus kita perhatian yaitu hak cipta atau pengakuan, apresiasi untuk para pencipta lagunya yang kadang membuat tidak seimbang antara si artisnya dan si pencipta lagunya. Di dalam sistem platform digital sudah ada tools-tools-nya, tapi masih ada orang-orang yang tidak paham," kata Piyu secara virtual, Senin (8/3/2021) malam.
Godok Regulasi
Dalam kesempatan tersebut, Piyu berbicara untuk kapasitasnya sebagai produser dari 'penyanyi cover' di YouTube, Tami Aulia yang baru saja merilis single perdana dan berkolaborasi dengan Dhani Atmadja. Saat lagu tersebut dirilis, Piyu mengaku sedang berada di Bandung bersama beberapa pihak terkait guna membahas digital publishing yang bisa menguntungkan banyak pihak.
"Saya saat ini sedang ada di Bandung bersama dengan teman-teman Kemenkumham, dan teman-teman dari industri musik, label rekaman, publisher, semua pelaku industri musik di Indonesia. Kita sama-sama sedang mempersiapkan peraturan perundang-undangan tentang digital publishing," jelas Piyu.
"Saya adalah pencipta lagu yang terzolimi, yang terampas hak-haknya, tapi saya bisa melakukan hal-hal yang lain. Dengan adanya launching ini nantinya supaya para pencipta lagu dan pemilik lagu tidak menjadi orang yang terbuang," lanjutnya.
Samakan Wawasan
Menanggapi keluh kesah Piyu, Pongki Barata, juga memiliki pengalaman yang serupa. Baginya, seluruh pihak yang berkaitan dengan industri musik harus terlebih dahulu menyamakan persepsi soal haj cipta sebelum membuat regulasi yang melindungi karya seseorang.
"Kita harus menyamakan dulu wawasannya mengenai hak cipta, musik dan dunia digital. Yang banyak terjadi adalah tidak sama wawasannya sehingga yang satu merasa benar," timpal Pongki.