Mulai Maret 2021, Vaksin COVID-19 untuk Lansia Bisa Dilakukan Secara Drive Thru

Vinsensia Dianawanti diperbarui 01 Mar 2021, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Vaksin COVID-19 untuk lansia terus dilakukan secara bertahap pasca dikeluarkannya izin penggunaan darurat oleh BPOM. Sebagai salah satu upaya pelaksanaan program vaksinasi untuk lansia kini bisa dilakukan secaara drive-thru.

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara drive thru ini baru bisa dilakukan di Jakarta mulai 3 Maret 2021. Peserta vaksin COVID-19 yang tergolong kelompok lansia tidak perlu turun dari kendaraan saat menerima layanan vaksin.

Juru bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pelaksanaan vaksinasi COVID-19 secara drive thru akan dilakukan di lokasi yang cukup luas.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Syarat vaksin COVID-19 drive thru

Sumber: Freepik

Dikutip dari aplikasi Halodoc, vaksinasi COVID-19 secara drive thru bagi lansia rencananya akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta International Expo, Jakarta. Untuk mengikuti vaksin COVID-19 secara drive thru ini, peserta yang tergolong lansia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Jakarta.

Peserta vaksin COVID-19 harus didampingi oleh keluarga saat divaksin. Selain itu, usahakan untuk mengenakan pakaian yang mudah digulung atau dilipat pada bagian lengan, serta mematuhi protokol kesehatan.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#Elevate Women