Fimela.com, Jakarta Babak baru kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady kepada istrinya, Nindy Ayunda sudah dimasuki. Setelah adanya laporan dari Nindy, polisi pun memeriksa berbagai bukti.
Termasuk hasil visum yang dilakukan oleh penyanyi cantik tersebut. Usai pemeriksaan, akhirnya Polres Metro Jakarta Selatan pun menetapkan Askara Parasady sebagai tersangka kasus KDRT, pada Selasa (23/2/2021).
"Iya betul (Askara jadi tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma kepda wartawan, Selasa (23/2/2021).
What's On Fimela
powered by
Tercukupi Dua Alat Bukti
Masih menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, bahwa Askara ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan beberapa barang bukti yang diterima dari pihak Nindy Ayunda.
“Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka," lanjut Jimmy.
Penyidikan dan gelar perkara pun sudah dilakukan oleh pihak berwajib. "Penyidik juga telah melakukan gelar perkara," tukas Jimmy yang juga memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor beserta sejumlah saksi.
Sempat ke Komnas Perempuan
Selain ke polisi, sebelumnya Nindy Ayunda juga sempat mendatangi Komnas Perempuan pada Selasa (16/2/2021) untuk melakukan konsultasi serta meminta perlindungan atas kasus KDRT yang dialaminya.
Ia pun memperlihatkan beberapa foto bukti KDRT dimana beberapa bagian tubuh dan wajahnya dipenuhi luka lebam dan rambut rontok. Beberapa foto lainnya merupakan bukti kejadian di awal Januari 2020 dan di bulan Ramadhan tahun 2020.