Peran Penting Laki-Laki dalam Menciptakan Lingkungan Kampus yang Aman dari Kekerasan Seksual

Annissa Wulan diperbarui 21 Feb 2021, 17:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Berkaitan dengan situasi gawat darurat kekerasan seksual di Indonesia, The Body Shop Indonesia bersama dengan Magdalene.co dan Yayasan Pulih menggelar rangkaian Campus Online Talkshow Series yang ketiga dengan tema spesial seputar menciptakan lingkungan kampus yang aman, terutama bagi perempuan.

Acara ini masih dalam rangka kampanye Stop Sexual Violence dari The Body Shop Indonesia, sekaligus upaya dari Magdalene.co untuk membangun kesadaran hingga edukasi kepada generasi muda, khususnya kaum laki-laki agar semakin tanggap dalam menghadapi bencana kekerasan seksual di lingkungan kampus dan sekitarnya. Data dan fakta terbaru menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin tinggi.

Hasil studi kuantitatif yang dilakukan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) melaporkan sebanyak 71,8% pernah mengalami kekerasan seksual dengan rincian sebanyak 33,3% laki-laki pernah mengalaminya, sedangkan sebanyak 66,7% dialami oleh perempuan. Hasil survei data INFID menggunakan distribusi populasi 2.210 orang menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual sebanyak 77,2% terjadi di tempat umum dan sebanyak 34,4% terjadi di rumah.

 

2 dari 3 halaman

Campus Online Talkshow “Ciptakan Kampus Aman: Laki-laki Perlu Kontribusi” pentingnya peran laki-laki dalam memberantas kekerasan seksual

Ilustrasi Kekerasan Seksual/The Body Shop Indonesia bekerjasama dengan beberapa pihak kembali menggelar Campus Online Talkshow Series yang ketiga, berfokus pada peran laki-laki dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dari kekerasan seksual. Credit: pexels.com/pixabay

Kasus ini diperparah karena sebanyak 57,3% korban justru tidak melapor karena alasan rasa takut. Melihat data di atas bisa disimpulkan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik laki-laki dan perempuan.

Indonesia sendiri membutuhkan undang-undang yang berpespektif korban kekerasan seksual dan memiliki lingkup lebih luas dalam mendefinisikan kekerasan seksual, mengandung aspek perlindungan dan rehabilitasi bagi korban, serta mampu mengedukasi masyarakat. Inilah mengapa Indonesia memerlukan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

Acara Campus Online Talkshow “Ciptakan Kampus Aman: Laki-laki Perlu Kontribusi” diharapkan dapat menjadi edukasi bagi masyarakat, terutama kalangan milenial, agar dapat menyadari pentingnya peran laki-laki terlibat dalam isu kekerasan seksual, kontribusi laki-laki untuk mencegah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya, menentang pandangan masyarakat yang menilai bahwa laki-laki seharusnya anti kekerasan seksual, dan strategi untuk mengajak laki-laki berkontribusi dalam mencermati isu kekerasan seksual di sekitarnya. Kekerasan seksual tidak memandang gender, bisa terjadi pada siapapun. Bagaimana menurutmu?

3 dari 3 halaman

Saksikan video menarik setelah ini

#Elevate Women