Ibu Menyusui Boleh Terima Vaksin COVID-19, Apa Kabar dengan Ibu Hamil?

Vinsensia Dianawanti diperbarui 16 Feb 2021, 19:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Program vaksin COVID-19 di Indonesia sudah dimulai dengan 13 Januari 2020. Kehadiran vaksin COVID-19 menjadi harapan bagi masyarakat global untuk keluar pandemi yang sudah melanda selama setahun ini.

Sayangnya, penerimaan vaksin COVID-19 belum sepenuhnya bisa diterima oleh banyak golongan masyarakat. Berdasarkan uji klinis yang masih dilakukan secara terbatas, ibu hamil belum termasuk kategori masyarakat yang bisa menerima vaksin COVID-19.

Sementara itu, perkembangan ilmu seputar COVID-19 menunjukkan kabar baik bagi ibu menyusui. Per tanggal 11 Februari 2021, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran yang mengatakan ibu menyusui dapat menjadi penerima vaksin COVID-19 bersama dengan kelompok lain, seperti lansia, pengidap komorbid, dan penyintas.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, vaksin yang berplatform sama dengan vaksin Covid-19, yaitu inactivated virus, relatif aman untuk ibu menyusui karena tidak menimbulkan kecacatan pada bayi, tidak membuat bayi sakit, serta tidak berefek buruk pada ibunya. Dari sini para ahli mempertimbangkan bahwa risiko vaksin Covid-19 itu sendiri, tidak sebesar risiko ketika ibu menyusui terinfeksi Covid-19, yang mana gejalanya tidak bisa diperkirakan apakah akan bergejala ringan, sedang, atau berat,” ujar dr. Adaninggar RA, Sp.PD, Edukator dan PenggiatEdukasi Kesehatan COVID-19.

 

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Bagaimana dengan ibu hamil?

ilustrasi ibu menyusui/Photo by Zahed Ahmad on Unsplash

Selama ini, terdapat dua jenis vaksin yang terbukti tidak aman bagi ibu menyusui, yakni aksin yellow fever dan smallpox yang berisikan virus hidup namun dilemahkan. Vaksin lainnya, seprerti influenza, polio, rabies, yang platformnya sama dengan vaksin COVID-19, tergolong cukup aman diberikan kepada ibu menyusui.

Sedangkan bagi ibu hamil masih harus menunggu hasil uji klins. Pasalnya, uji klinis vaksin COVID-19 secara eksplisit mengecualikan ibu hamil sehingga belum tersedia cukup data untuk memastikan apakah ibu hamil aman untuk menerima vaksin COVID-19.

 

3 dari 4 halaman

Pencegahan COVID-19 pada ibu hamil

Ilustrasi./Copyright shutterstock.com/g/Tapao

Sementara menunggu persetujuan berdasarkan hasil uji klinis, ibu hamIl dimina untuk melakukan pencegahan COVID-19. dr. Olivia Widyanti,Sp.OG merekomendasikan beberapa langkah sebagai upaya pencegahan COVID-19. Di antaranya:

  • Ibu hamil untuk tidak keluar rumah kecuali untuk kontrol kesehatan
  • Selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Gunakan masker medis atau double mask dengan masker medis lalu ditambah dengan masker kain
  • Rajin cuci dengan dengan sabun atau hand sanitizer.
4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#Elevate Women