Fimela.com, Jakarta Pandemi Covid-19 saat ini masih melanda di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Jumlah pasien positif yang terus meningkat, membuat Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) memberikan izin edar darurat pada November 2020 lalu untuk dua obat yang bisa digunakan bagi pasien Covid-19 yaitu Favipiravir & Remdesivir.
Selain dua obat tersebut, BPOM juga memberikan izin penggunaan 14 jenis herbal yang digunakan sebagai pendamping pengobatan pasien Covid-19, salah satunya adalah Virgin Coconut Oil (VCO). Namun dalam memilih virgin coconut oil tidak boleh sembarangan.
Kusmiyati, Komisaris PT Deva Oil Indonesia mengatakan namun tidak semua Virgin Coconut Oil memiliki manfaat yang maksimal, karena bahan dan cara pengolahan yang kurang tepat serta belum terdaftar di BPOM sehingga belum teruji secara klinis. Ia mengatakan sebaiknya pilihlah yang sudah terdaftar di BPOM dan memiliki sertifikat halal serta perusahaan yang sudah tersertifikasi ISO, serta memiliki warna yang jernih, aroma yang sangat lembut dan tidak terasa di tenggorokan seperti Concos VCO.
“Concos Virgin Coconut Oil ingin berkontribusi melawan Covid-19 melalui produk yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh semua masyarakat Indonesia, tidak terkecuali oleh ibu hamil, anak-anak hingga bayi. Kandungan Asam Laurat sebanyak 51,7% efektif melawan virus, bakteri dan kuman berbahaya khususnya untuk anak dan ibu hamil ” ujar Kusmiyati.
VCO sangat aman digunakan oleh ibu hamil untuk membantu proses persalinan dan struktur lemaknya mirip seperti asi sehingga menjadi lemak baik untuk bayi.
What's On Fimela
powered by
Cara menggunakan Virgin Coconut Oil
Concos Virgin Coconut Oil diolah dari bahan kelapa yang berkualitas dan memakai mesin modern dengan menggunakan metode cold pressed sehingga membuat kandungan VCO tetap terjaga.
Cara mengolahnya bisa diminum secara langsung, atau sebagai bahan tambahan ketika memasak, bisa juga dibuat dressing salad, karena sangat cocok untuk mendukung program hidup sehat.
#Changemaker