Fimela.com, Jakarta Raja Dangdut Rhoma Irama tak bisa menutupi rasa kecewa pada sang putra, Ridho Rhoma. Untuk kedua kalinya, Ridho ditangkap atas kasus narkoba pada 4 Februari 2021 lalu. Sebelumnya, ia juga pernah ditahan setelah terbukti menggunakan dan memiliki narkoba jenis sabu pada 2017 silam.
Meski sedih, namun Rhoma Irama mengucapkan banyak terima kasih untuk pihak kepolisian. Ia bersyukur Ridho ditangkap lebih cepat sebelum lebih lama menggunakan barang haram tersebut.
"Saya ingin ucapkan terima kasih pada kepolisian yang telah menangkap Ridho sejak awal, begitu Ridho didapati menyimpan amphetamin langsung ketangkap," kata Rhoma Irama saat konferensi pers di kediamannya, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Sebelum Over Dosis
Lebih lanjut, sang raja dangdut pun tak bisa membayangkan jika polisi tidak bertindak cepat untuk mengamankan sang putra. Bisa jadi, menurut Rhoma, Ridho bisa mengalami over dosis karena jeratan narkotika yang selalu membuat ketagihan.
"Bayangkan kalau misalkan seminggu, dua minggu, sebulan, dua bulan baru ketangkap, atau setahun, barangkali udah overdosis," terangnya.
"Jadi kita juga saya sekeluarga bersyukur, berterima kasih kepada pihak kepolisian yang begitu cepat, sigap, spontan sehingga para pengguna narkoba ini tidak berlarut-larut menggunakan narkoba," lanjut Rhoma.
Dihukum Secara Adil
Namun demikian, Rhoma Irama berharap pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya yang menangani kasus Ridho selalu mengedepankan keadilan. Ia pun berjanji akan terus mengawal kasus sang putra sampai benar-benar dirasa mendapat hukuman yang setimpal.
"Tentunya dengan harapan ke depan bahwa semoga nanti di tahap selanjutnya Ridho mendapat perlakuan hukum yang adil dan yang bijak, yang adil," pungkasnya.