Fimela.com, Jakarta Pandemi Covid-19 masih jadi isu utama di Indonesia, terutama wilayah Jawa dan Bali. Kali ini Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali (PPKM) jawa - Bali, diperpanjang hingga 26 Januari - 8 Februari 2021.
"Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai 8 Februari," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).
Dikutip dari Liputan6.com, Dasar dari perpanjangan kebijakan PPKM tersebut karena adanya peningkatan kasus Covid-19 mingguan di 52 kabupaten/kota. Selain itu, tingkat kematian akibat Covid-19 di 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan kesembuhan pasien terpapar Covid-19 di 33 daerah cenderung mengalami penurunan.
What's On Fimela
powered by
Angka yang masih tinggi
"Berdasarkan evaluasi tersebut, tadi Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai tgl 8 Februari," kata Airlangga.
Menurut dia, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan instruksi perpanjangan PPKM ke kepala daerah. Airlangga berharap kepala daerah dapat mengevaluasi lonjakan kasus aktif Covid-19 di wilayahnya. "Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional dan BOR (keterisian tempat tidur) di atas nasional," beber Airlangga.
Adapun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan oleh provinsi atau kabupaten/kota yang memenuhi 4 parameter. Mulai dari tingkat kematian dan kasus aktif Covid-19 melebihi rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, hingga tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70 persen.
Menurut pengamat dari Universitas Padjajaran Idil Akbar, PPKM ini tidak cukup efektif dalam menekan angka Covid-19. Terbukti setelah diterapkan hampir dua minggu, angka Covid-19 di Indonesia terutama Jawa dan Bali masih meroket.
#Elevate women