Masuk Prolegnas 2021, Katahui 3 Fokus Utama RUU PKS

Karla Farhana diperbarui 16 Jan 2021, 14:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masuk ke dalam 33 RUU yang ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2021. Hal ini menjadi tonggak sejarah dalam kampanye pengesahan RUU PKS di Indonesia. 

Menurut Ketua Baleg Supratman Andi Atgas, dengan masuknya RUU PKS, kini Prolegnas Prioritas 2021 terdapat 33 RUU, terdiri dari 22 RUU yang diusulkan DPR (termasuk 2 RUU diusulkan bersama dengan pemerintah), 9 RUU diusulkan pemerintah, dan 2 RUU diusulkan DPD. 

Sebelumnya, naiknya jumlah kasus kekerasan seksual selama pandemi Corona menjadi shadow pandemic dan merupakan masalah darurat nasional yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat. Komnas Perempuan mencatat, terdapat 4.849 orang mengalami kekerasan seksual di sepanjang tahun 2020. Sejak 2019 dalam 12 tahun terakhir kasus Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia mencapai 431,471kasus atau naik 8 kali lipat. 

Ada 3 fokus utama RUU PKS, yakni pemulihan korban, pencegahan, dan hukum yang berkeadilan bagi korban. RUU PKS juga memperluas cakupan kekerasan seksual meliputi 9 perilaku yang dikelompokkan sebagai kekerasan seksual. Selain itu, RUU ini juga berbicara mengenai hukum acara pidana yang berkaitan erat dengan sikap penegakan hukum terhadap korban. Juga melarang aparat penegak hukum untuk merendahkan, menyalahkan korban, dan membebankan korban.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Dukungan The Body Shop Indonesia

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan | pexels.com/@rodnae-prod

Meski RUU PKS dinilai sebagai alat untuk mencegah atau mengurangi kekerasan seksual, namun masyarakat Indonesia perlu mendapatan edukasi dan informasi mengenai kekerasan terhadap perempuan. 

Untuk itu, The Body Shop Indonesia ingin mengedukasi generasi muda Tanah Air untuk menghentikan kekerasan seksual lewat berbagai kegiatan. Salah satunya, kampanye untuk mengumpulkan 500.000 tanda tangan untuk petisi Stop Sexual Violence lewat tbsfightforsisterhood.co.id/#petisi-ruu-pks yang akan dilakukan hingga Maret 2021. 

Selain itu, The Body Shop juga menggalakkan gerakan #TBSFightForSisterhood yang meruapakn gerakan solidaritas antar perempuan terbesar di Indonesia, yang digalang untuk menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan. Tujuannya untuk mendorong pengesahan RUU PKS menjadi Undang-Undang. 

“Kami akan mengajak generasi muda Indonesia untuk menghentikan kekerasan seksual melalui berbagai kegiatanyang melibatkan banyak pihak antara lain pada bulan Januari sampai dengan Februari kami akan mengadakanwebinar series yang bekerjasama dengan akademisi dan universitas di 5 wilayah di Indonesia. Kami juga akanmenggandeng 500 ribu orang lewat pengumpulan petisi dan materi edukasi mengenai sex education yang mudahdipahami masyarakat awam, yang dapat diakses melalui #TBSFightForSisterhood. Selain itu, kami juga berharap agarperusahaan lain turut mengikuti jejak kami dalam memperjuangkan isu kekerasan seksual ini, karena isu ini sangatlahmendesak dan membutuhkan perjuangan dari berbagai pihak untuk saling berkolaborasi demi tercapainya tujuankita bersama, yakni pengesahan RUU PKS” ujar Owner & Executive Chairperson The Body Shop® Indonesia, Suzy Hutomo. 

#elevate women

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut