Fimela.com, Jakarta Pihak berwajib akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Polisi pun mengungkapkan jenis narkoba yang dipakai Askara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, saat penggeledahan pada 7 Januari 2021 di kediaman Askara, di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, polisi memang tidak menemukan barang bukti narkotika. Tetapi setelah melakukan tes urine Askara positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin.
Pihak berwajib kemudian melakukan penggeledahan keesokan harinya. Dari situ, polisi menemukan barang bukti berupa alat isap atau bong.
"Jadi hasilnya antara barang bukti dengan cek urine berbeda. Itu mengapa kami perlu waktu untuk membuktikan, agar cocok antara barang bukti dan hasil tes urine. Jadi kami melakukan langkah-langkah penyelidikan. Besoknya ketemu alat isap. Barang bukti narkotikanya tidak ditemukan, tapi ada petunjuk," ujarnya.
Dari hasil tes urine itu, polisi kemudian menjerat Askara Parasady Harsono dengan Pasal 127 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
What's On Fimela
powered by
Tak Ada Kehadiran Nindy
Sementara itu, saat Askara Parasady Harsono ditangkap, Nindy tidak berada di rumah. Polisi mengatakan saat penangkapan hanya ada Askara dan anak-anaknya.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan di rumah APH, saudari Nindy tidak ada di rumahnya. hanya ada ybs dan anak-anaknya saja. Kalau saja ada Nindy, kami sudah lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Belum Ada Panggilan untuk Nindy
Lebih lanjut Ronaldo Maradona Siregar mengatakan nantinya Nindy dan rekan lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun tidak untuk saat ini karena pihak berwajib belum memberikan surat panggilan pada mereka.
"Kami juga belum melakukan pemeriksaan pada saudari Nindy karena kami belum membuat panggilan. Kami perlu langkah selanjutnya agar lebih lengkap jadi memang dia akan dimintai keterangan. Tak hanya Nindy akan ada pihak lainnya juga," kata Ronaldo Maradona Siregar.