Alasan Penyintas Covid-19-Usia di Atas 60 Tahun Tak Dapat Vaksin Sinovac

Novi Nadya diperbarui 14 Jan 2021, 16:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Vaksin Sinovac sudah mulai didistribusikan pada masyarakat, namun ada beberapa kategori yang 'terlarang' mendapatkannya. Di antaranya para penyintas Covid-19 atau yang pernah terpapar virus corona. 

"Penyintas Covid-19 sampai sekarang tidak kami masukkan sebagai target vaksinasi karena mereka masih memiliki imunitas," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1) melansir dari Liputan6.com.

 

Selain penyintas Covid-19, orang berusia di atas 60 tahun juga tidak diperkenankan menjadi target penerima vaksin. Sebab uji klinis vaksin Sinovac di Bandung hanya dilakukan sebatas umir 19-59 tahun.

"Kami sudah jelaskan batas usia 19-59 itu digunakan berbasis uji klinis tahap tiga dari Sinovac di Bandung. Sinovac sendiri di negara lain seperti Brazil melakukan uji klinis di atas 60 tahun. Demikian juga vaksin-vaksin lainnya seperti Pfizer dan AstraZeneca juga bisa diberikan untuk usia di atas 60 tahun," jelas Budi," lanjutnya.

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Anak-Anak juga Tak Dapat Vaksin

Ilustrasi vaksin corona, vaksin covid-19. Kredit: fernando zhiminaicela via Pixabay

Begitu juga dengan alasan anak-anak tidak mendapat vaksin Covid-19. Uji klinis vaksin Covid-19 hanya dilakukan untuk anak paling rendah berumur 16 tahun.

Hanya AstraZeneca dan Sinovac yang mulai melakukan uji klinis di bawah 16 tahun. Namun, uji klinis untuk anak-anak masih terlalu dini prosesnya.

"Jadi uji klinis yang ada itu baru mulai di atas 16 tahun, yang selesai. Sudah ada yang mulai melakukan uji klinis usia di bawah 16 tahun yaitu AstraZeneca dan Sinovac, tapi tahapnya masih tahap sangat dini. Tahapnya masih tahap sangat dini," tutup Budi.

3 dari 3 halaman

Simak video berikut ini

#Elevate Women