Gisella Anastasia: Saya Bukan Contoh yang Terpuji

Rivan Yuristiawan diperbarui 07 Jan 2021, 20:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktris Gisella Anastasia akhirnya angkat bicara soal video syurnya bersama MYD. Ia mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf pada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

"Izinkan malam hari ini dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebasar-besarnua untuk masyarakat Indonesia, khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, temen-temen, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja dan semua pihak atas apa yang saya lakukan," ucap Gisel, Rabu (6/1/2021) malam.

Lebih lanjut, mantan istri Gading Marten itu mengakui jika apa yang ia lakukan sampai akhirnya tersebar pada masyarakat luas bukanlah hal yang patut dicontoh.

"Yang saya lakukan bukan menjadi sebuah contoh yang terpuji, yang bisa kalian harapkan dari seorang saya, Gisella Anastasia," lanjutnya.

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Mengecewakan

Gisella Anastasia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebagai publik figur, ia pun sadar betul kesalahan yang diperbuatnya bisa berdampak buruk bagi banyak orang. Maka dari itu, ia juga meminta maaf tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi banyak orang.

"Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita seharusnya bisa membawa dampak positif bagi lingkungan sekitar, namun apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu terutama untuk orangtua yang anak-anaknya mungkin menjadikan saya sebagai panutan, sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan ahati saya," tandasnya.

3 dari 4 halaman

Tersangka

Gisella Anastasia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Seperti yang diberitakan, Gisella Anastasia sudah mengakui jika dirinya merupakan sosok perempuan yang ada dalam rekaman mesum berdurasi 19 detik. Ia pun sudah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian terkait Undang-Undang Pornografi.

Tak sendiri, MYD, sosok pria yang beradegan ranjang dengan Gisel pun di sudah ditetapkan sebagai tersangka. MYD sudah menjalani pemeriksaan pada 4 Januari 2021 lalu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut