Fimela.com, Jakarta Tio Pakusadewo dihadapkan pada tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Oleh JPU, pemeran film Catatan Si Boy II dituntut pidana penjara selama dua tahun.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1), Tio disebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan dituntut pidana penjara, bukan rehabilitasi.
Kasus narkoba Tio Pakusadewo ini bukan lah yang pertama. Ia pernah tersangkut kasus narkoba sebelumnya. Padahal, sebagai aktor, Tio adalah sosok yang memiliki nama besar di industri perfilman tanah air. Berikut beberapa fakta mengenainya.
What's On Fimela
powered by
Aktor Kawakan
Memiliki nama Kanjeng Raden Tumenggung Irwan Susetyo Pakusadewo, pria ini dikenal dengan nama Tio Pakusadewo. Aktingnya mulai dikenal luas kala membintangi film Cinta Dalam Sepotong Roti pada 1991, karya Garin Nugroho.
Aktor Terbaik
Memiliki bakat akting yang sangat mumpuni, Tio Pakusadewo pun mendapatkan kepercayaan untuk berperan dalam beragam film lain. Sebut saja Lagu Untuk Seruni. Melalui film ini, Tio diganjar sebagai Aktor Terbaik dalam ajang Festival Film Indonesia 1991.
Tahun 2009, Tio juga meraih Piala Citra kategori Aktor Terbaik di Festival Film Indonesia 2009 lewat film Identitas yang disutradarai oleh Aria Kusumadewa.
Produktif
Sebagai aktor, Tio Pakusadewo termasuk menjadi yang sangat produktif. Semenjak kariernya sebagai pemeran, lebih dari 60 judul film telah diperankan olehnya. Belum termasuk jumlah sinetron dan video musik yang dibintanginya.
Awal Narkoba
Bersamaan dengan tenggelamnya duia perfilman Indonesia pada pertengahan 1990-an, Tio menghilang. Ia kemudian terjebak dalam masalah pribadi dan narkoba.
Kembali Bermasalah
Setelah kembali berkarya di tahun 2004 lewat film Virgin (2004), Tio Pakusadewo kembali bermasalah dengan narkoba. Pada Desember 2017, Tio ditangkap oleh kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dan terakhir, Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan pada 14 April 2020.