Tren Angka Perokok Anak di Indonesia Meningkat, Berikut Upaya Pencegahannya

Anisha Saktian Putri diperbarui 06 Jan 2021, 07:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Nasional mencatat jumlah perokok anak usia 10 hingga 18 tahun di Indonesia terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen atau sekitar 3,2 juta anak pada 2018.

Merespon tren peningkatan angka prevalensi perokok anak diIndonesia, Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meluncurkan kampanye bertajuk Cegah Perokok Anak: Aksi Kolaborasi Lindungi Anak di Bawah Umur dari Rokok.

Beragam pendekatan seperti peluncuran situs dan pembuatan konten informasi www.cegahperokokanak.id; aksi pilot project edukasi peritel ke area padat penduduk di Jakarta, dan kolaborasi di sosial media.

Kampanye ini diharapkan dapat membantu mempercepat target pemerintah dalam menekan angka perokok anak di Indonesia. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan angka perokok anak dapat turun hingga 8,7 persen pada 2024.

“Pencegahan perokok anak merupakan tanggung jawab dari seluruh elemen masyarakat. Diawali dengan peluncuran website, kita berharap kepekaan sosial bagi masyarakat dewasa dari lingkup terkecil yaitu keluarga, pedagang, dan lingkungan di sekitar anak dapat dibangun karena kita semua berperan dalam mengawasi, mencegah, dan mengedukasi risiko merokok di usia dini,” ungkap Ketua Gaprindo, Muhaimin Moeftie dalam siaran pers yang diterima Fimela.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Pemanfaatan platfrom digital

Ilustrasi rokok/dok. Pascal Unsplash

Program Cegah Perokok Anak akan diperluas jangkauannya melalui pendekatan dengan pedagang hingga aktivitas pada media sosial.

“Pemanfaatan platform digital pada website dan media sosial dalam kampanye ini dilakukan untuk menyesuaikan target sasaran, karena orang tua, masyarakat, dan anak di bawah umur yang zaman sekarang sudah melek digital. Kemudian kita imbangi juga dengan kegiatanedukasi offline yang menyasar pedagang," tambah Moeftie.

Pada kesempatan tersebut, Moeftie juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dalam kampanye ini agar mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka prevalensi perokok anak di Indonesia.

Kampanye ini dilakukan juga bekerja sama dengan para pedagang yang memiliki peran kunci dalam membatasi akses dan peredaran produk rokok di kalangan anak.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRINDO, Roy N. Mandey menjelaskan bahwa selama ini ritel modern telah menerapkan pembatasan pada pembeli rokok sebagai konsumen dengan menyediakan rak tertentu, umumnya di belakang kasir agar dapat mengetahui latar belakang usia pembeli.

“Tentunya kasir tidak akan mengizinkan jika ada anak yang berseragam sekolah tingkat SD hingga SMA membeli produk rokok. Termasuk kalau ada anak-anak yang diminta membeli rokok oleh orang tuanya, maka tidak akan diberikan," papar Roy.

#elevate women