Fimela.com, Jakarta Sebuah video porno berdurasi 19 detik, pada 7 November 2020 lalu beredar dan menjadi trending di media sosial. Pasalnya, nama artis cantik Gisella Anastasia kembali dikaitkan dengan video mesum tersebut.
Kini, setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwajib, penyanyi yang akrab disapa Gisel ini ditetapkan sebagai tersangka atas video mesum tersebut. Ia pun dijerat dengan pasal tindak pidana pornografi.
Kepada polisi, Gisel melakukan beberapa pengakuan yang akhirnya membuat polisi menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Berikut 5 pengakuan Gisel sebagaimana keterangan dari polisi. Apa saja?
Pemeran
Gisel mengakui bahwa pemeran video porno berdurasi 19 detik itu adalah dirinya dan seorang pasangan laki-laki berinisial MYD.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui yang ada dalam video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Lawan Main
Selain mengaku menjadi pemeran dalam video mesum tersebut, Gisella Anastasia juga mengatakan tentang pria berinisial MYD yang menjadi lawan mainnya dalam video itu.
Rekam Video
Dalam pengakuannya, Gisella Anastasia juga mengatakan bahwa dirinya lah yang merekam video asusila tersebut. Ia beralasan merekam video tersebut sebagai dokumentasi pribadi.
"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi, kan nggak mungkin dia bilang, 'untuk saya jualan'. Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," ujar Kombes Yusri Yunus.
Tempat Pembuatan
Lebih lanjut, Gisel memberikan pengakuan yang merujuk kepada tempat dimana ia melakukan perilaku asusila dan kemudian merekamnya tersebut. "Di salah satu hotel di Medan," kata Kombes Yusri Yunus.
Saat Dibuat
Dan yang paling mengejutkan adalah pengakuan Gisel yang menyebutkan bahwa ia merekam video mesum tersebut pada 2017 silam. Dan tercatat bahwa Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten ketika itu.
"Dia mengakui dirinya sendiri jadi sekitar tahun 2017 yang lalu," tandas Yusri Yunus.