Akui Pemeran Video Panas, Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Rivan Yuristiawan diperbarui 29 Des 2020, 15:06 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar kurang sedap datang dari aktris Gisella Anastasia. Ia baru saja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno yang diduga mirip dirinya.

Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Berdasarkam hasil dari pemeriksaan digital forensik, video yang beberapa waktu lalu beredar itu itu diperankan oleh mantan istri Gading Marten bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA (Gisella Anastasia), yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD inisialnya, bahwa saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Yusri Yunus.

2 dari 4 halaman

Dikuatkan Alat Bukti dan Saksi Ahli

Gisella Anastasia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tak hanya berdasarkan pengakuan GA dan MYD, penetapan Gisella Anastasia juga merujuk pada keterangan saksi ahli dan juga bukti-bukti lainnya.

"Ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," paparnya kemudian.

3 dari 4 halaman

Kena Kasus Pornografi

Gisella Anastasia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Maka dari itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, GA dan MYD saat ini dikenakan terkait dengan Undang-Undang Pornografi.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," pungkas Yusri Yunus.

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut