Update Corona 21 Desember 2020: Rapid Test Antibodi Tak Berlaku di Soetta Selama Libur Akhir Tahun

Karla Farhana diperbarui 21 Des 2020, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Indonesia memperketat peraturan bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat. Salah satu kebijakan yang harus Sahabat Fimela ketahui adalah rapid test antibodi kini tidak lagi berlaku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). 

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Darmawali Handoko. Dilansir dari Liputan6, Darmawali mengatakan pihaknya telah menerima Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020, yang menyatakan syarat penerbangan tak bisa lagi menggunakan rapid test antibodi. 

Selain itu, pihaknya juga mendapatkan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021. 

"Berdasarkan dua surat itu, pemakaian Rapid Test Antigen kita berlakukan tanggal 22 Desember 2020. Jadi besok semua sudah harus memakai rapid test antigen," ujar Handoko, seperti dikutip dari Liputan6. 

Handoko mengungkapkan, aturan tersebut berlaku untuk penumpang yang memiliki tujuan keluar atau masuk Pulau Jawa. Sementara, hasil tes rapid test antibodi masih berlaku untuk penerbangan di luar Pulau Jawa seperti antar Pulau Sumatera Padang-Medan, misalnya. 

Sedangkan, beberapa destinasi memiliki peraturannya sendiri seperti Bali yang mewajibkan orang yang keluar masuk lewat badar udara di Bali harus melampirkan PCR yang berlaku 7X24 jam. 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Strain Baru Corona di Inggris

Ilustrasi Pandemi Covid-19 Credit: pexels.com/cottonbro

Sementara itu, Inggris melaporkan terdapat varian baru virus Corona dengan 70% tingkat penyebaran lebih cepat. Dilansir dari Liputan6, Epidemiolog dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Maria van Kerkhove, mengatakan sejauh ini varian baru virus Corona telah diidentifikasi di beberapa negara lain seperti Denmark, Belanda, dan Australia. 

"Semakin lama virus ini menyebar, semakin banyak peluang yang dimilikinya untuk berubah. Jadi, kami benar-benar perlu melakukan segala yang kami bisa sekarang untuk mencegah penyebaran varian baru Virus Corona tersebut," kata Maria dikutip dari situs NBC News pada Senin, 21 Desember 2020.

Strain baru virus Corona ini disebut dengan VUI-202012/01. BBC menulis, meski virus ini lebih cepat tersebar namun tidak lebih mematikan. 

Kemunculan strain baru ini membuat negara-negara di sekitar Inggris seperti Irlandia, Jerman, Prancis, Italia, Belanda, dan Belgia mengumumkan pelarangan adanya penerbangan dan perjalanan dari Inggris. Bukan hanya negara Eropa, Arab Saudi kini juga sudah menutup semua akses masuk. 

#changemaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut