Fimela.com, Jakarta Masalah iklim di Indonesia sangat luas. Di antaranya, terdapat soal pendanaan iklim. Dalam sebuah diskusi kebijakan 'Perjanjian Paris' yang diselenggarakan Program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, para panelis berpendapat kalau perlu ada lebih banyak upaya dari komunitas internasional untuk melipatgandakan pendanaan iklim dari berbagai sumber non-tradisional yang inovatif.
Diskusi ini menandai peringatan 5 tahun Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim Acara ini dihadiri para ahli keuangan iklim untuk membahas cara penanganan perubahan iklim. Selain itu, acara ini bertujuan untuk menemukan cara bagaimana mengintensifkan tindakan dan investasi yang diperlukan untuk masa depan rendah karbon yang berkelanjutan.
“Mengidentifikasi lebih banyak sumber pendanaan iklim non-tradisional akan memungkinkan pengeluaran iklim menjadi lebih katalitik dan dengan hasil yang jauh lebih transformatif, karena negara-negara berusaha untuk mengurangi emisi dan pada saat yang sama menjaga ekonomi mereka tetap berkembang,” kata Olivier Chambard, Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
Perjanjian Paris mewajibkan 195 penandatangannya untuk melakukan upaya menangani perubahan iklim. Termasuk komitmen untuk menjaga kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celcius, dibandingkan dengan tingkat pra-industri. Pernjanjian ini juga mengharuskan semua pihak untuk melakukan upaya terbaik mereka lewat Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional/Nationally Determined Contributions (NDC), seperti melalui pengurangan emisi.
Apa yang Sudah Dilakukan untuk Iklim Indonesia?
Sementara, apa saja yang sudah dilakukan untuk iklim Indonesia? UNDP Indoensia telah bekerja sama dengan pemerintah. Tahun ini, Climate Promise yang merupakan inisiatif UNDP bekerja untuk mengurangi emisinya hingga 29% pada 2030. Sementara, Indonesia telah memanfaatkan sumber pendanaan non-tradisional untuk menutup kesenjangan pendanaan.
“Dalam hal pendanaan iklim, dunia bisa belajar dari Indonesia sebagai negara yang telah merintis langkah-langkah untuk menggalang miliaran dolar untuk menutup kesenjangan yang cukup besar antara sumber daya publik yang tersedia dan pendanaan dan investasi iklim. UNDP bangga menjadi mitra Pemerintah Indonesia untuk memberikan solusi inovatif untuk pembiayaan iklim” ujar Norimasa Shimomura, Resident Representative UNDP Indonesia.
Sementara itu, Innovative Financing Lab UNDP bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat reformasi pendanaan iklim publik yang telah memungkinkan penerbitan oblogasi hijau senilai 2,7 miliar Dolar AS lewat pendanaan Syariah. Obligasi ini merupakan sukuk hijau pertama di dunia.
#ChangeMaker