Fimela.com, Jakarta Korban kekerasan dalam bentuk apapun terus meningkat setiap tahunnya. Satu dari 3 perempuan dilaporkan pernah mengalami kekerasan dan pelecehan. Baik di ruang publik maupun privat.
Dengan 80% korban adalah perempuan dan 90% pelaku adalah laki-laki. Sehingga masalah kekerasan dan pelecehan bukan hanya fokus terhadap perempuan, melainkan menjadi masalah masyarakat dari seluruh lapisan masyarakat.
Kasus kekerasan yang terus bertambah memunculkan dua kemungkinan. Di antaranya kasus kekerasan yang semakin bertambah atau bisa jadi karena meningkatnya keberanian korban untuk melaporkan kasus kekerasan ini.
Namun ada kalanya korban kekerasan tidak berani melaporkan kasus yang ia alami. Rasa malu hingga takut mendapat tudingan dari orang lain menjadi pertimbangan korban untuk memilih diam.
What's On Fimela
powered by
Ini yang perlu dilakukan
Jika korban kekerasan masih memilih untuk diam, jangan paksakan dia untuk melaporkan diri. Korban memiliki hak penuh untuk melaporkan kasus kekerasan yang ia alami atau tidak.
"Bukan kita yang dominan mengambil keputusan. Kita hanya bertugas membantu mencari bantuan," kata Anindya Restuviani selaku Co-Director Hollaback! Jakarta.
Kita bisa yakinkan korban bahwa dirinya tidak perlu merasa takut dan kita bersedia membantu. Katakan pada korban, jika suatu saat ia berubah pikiran bisa menghubungi kita untuk mendapatkan pertolongan.
"Kalau terlalu dipaksakan, korban justru membuatnya menjadi ragu untuk melakukan atau menceritakan sesuatu. Dengan menunjukkan bahwa kita mendukung keputusan korban, sudah cukup," lanjut Anindya Restuviani selaku Co-Director Hollaback! Jakarta
Tidak banyak orang yang memperhatikan kondisi korban. Kebanyakan hanya fokus untuk mengganjar pelaku. Padahal dibutuhkan pendampingan secara mental untuk mengembalikan rasa kepercayaan diri.
Simak video berikut ini
#changemaker