ILO Gandeng Kementerian Ketenagakerjaan dan APINDO Luncurkan Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia

Karla Farhana diperbarui 03 Des 2020, 20:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Sejalan dengan peringatan Hari Penyandang Disabilitas Internasional, ILO bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk kembali meluncurkan dan merevitalisasi Jejaring Bisnis dan Disabilitas Indonesia (JBDI) di Jakarta, pada 3 Desember 2020. 

Peluncuran JBDI ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama ketiga pihak yang berutujuan mempromosikan keberagaman dan inklusivitas di tempat kerja. Komitmen ini juga menegaskan, kolaborasi di antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi terkait lainnya dalam memastikan hak penyandang disabilitas, menjunjung prinsip-prinsip non diskriminasi dan mengadvokasi peluang dan perlakuan yang sama. 

JBDI ini juga bertujuan untuk menyambut anggota perusahaan baru yang telah memperlihatkan komitmen mereka terhadap angkatan kerja inklusif dan kebijakan serta praktik kerja yang inklusif. Kini, ada 50 anggota perusahaan dan lembaga terkait yang sudah mendaftarkan diri menjadi anggota baru JBDI. 

2 dari 3 halaman

Orang dengan Disabilitas di Dunia Kerja

Disabilitas | pexels.com/@marcus-aurelius

Penelitian yang dilakukan Universitas Indonesia pada 2016 menunjukkan, dari 12,5 persen penyandang disabilitas di Indonesia, hanya 51,12 persen berpartisipasi dalam angkatan kerja. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan orang tanpa disabilitas; 70,40 persen. 

Selain itu, peyandang disabilitas cenderung bekerja di perekonomian informal. Sementara, perekonomian formal ini mernjadi salah satu perhatian utama JBDI. Memiliki misi untuk mendorong komunitas dunia usaha di Indonesia menjadi lebih inklusif dan menerima keberagaman, JBDI memiliki 4 komitmen: 

  1. Mendorong upayamempersiapkan sektor usaha agar lebih inklusif (mencakup di antaranya sektor berikut ini: infrastruktur, pola pikir & kebijakan, aksesibilitas, akomodasi yang memadai, pendidikan danpelatihan serta peningkatan kesadaran melalui pertukaran informasi)
  2. Memfasilitasi peran aktifdan kesiapan penyandang disabilitas untuk bekerja (mencakup di antaranya bidang berikut ini:pola pikir, keterampilan komunikasi, akomodasi yang memadai, pendidikan dan pelatihan danpeningkatan kesadaran)
  3. Melakukan rekrutmen berdasarkan kemampuan bagi penyandangdisabilitas dengan mempergunakan mekanisme kesetaraan dan ramah keberagaman
  4. Mendorong program kreatif yang dapat meningkatkan baik daya saing perusahaan maupunkemandirian penyandang disabiltias

 

Sebelumnya, pembentukan JBDI dilatari prakarsa-prakarsa yang sudah dilakukan perusahaan Indonesia danJejarng Bisnis dan Disabilitas Global (GBDN) ILO.

#changemaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut