Fimela.com, Jakarta Beberapa riset menunjukkan bahwa masa pandemi meningkatkan tindak kekerasan terhadap perempuan hampir di seluruh wilayah di dunia. Kebijakan lockdown di beberapa negara dan PSBB di Indonesia membuat para korban kekerasan terhadap perempuan semakin terkurung.
Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly menuturkan dalam sebuah acara virtual bahwa selama masa pandemi semakin banyak perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan dan pelecehan. Kasus ini berdampak pada risiko yang lebih besar terhadap perdagangan manusia.
“Di setiap bagian dunia, kami melihat bahwa COVID telah memperburuk keadaan perempuan dan anak perempuan yang berisiko, sementara juga menghambat tanggapan peradilan pidana dan mengurangi dukungan kepada para korban,” katanya.
What's On Fimela
powered by
Korban kekerasan masuk ke jurang perdagangan manusia
Sebagian besar perempuan korban kekerasan dibunuh oleh pasangan maupun anggota keluarganya. 60% korban perempuan dan anak perempuan ini merupakan korban perdagangan manusia.
Muncul sebuah istilah baru yang disebut sebagai pandemi bayangan dari kebijakan lockdown dan perintah tinggal di rumah selama pandemi COVID-19. Sebutan ini dicetus PBB dari meningkatnya kekerasan berbasis gender selama pandemi.
Ketidaksetaraan ekonomi perempuan juga meningkatkan kerentanan mereka terhadap perdagangan dan kekerasan seksual. Phumzile Mlambo-Ngcuka selaku direktur eksekutif UN Women melaporkan bahwa sebagian besar perempuan yang selamat, atau hampir 80% perempuan diperdagangkan untuk eksploitasi seksual.
Akibat ekonomi yang terpuruk
"47 juta lebih wanita dan anak perempuan akan didorong ke dalam kemiskinan ekstrem karena COVID-19, tetapi bisnis berkembang pesat bagi para pedagang (manusia)," katanya.
Hal ini disebabkan banyak perempuan yang kehilangan pekerjaan di masa pandemi. Keterdesakkan ekonomi membuat para perempuan seakan tidak memiliki pilihan lain selain terlibat dalam perdagangan manusia.
Sementara itu, sumber daya untuk pencegahan, penyelamatan, dan rehabilitasi semakin menipis di masa pandemi. Banyak perempuan yang kesulitan mendapatkan akses dukungan psikologis, perawatan kesehatan, dan penampungan yang aman.
Untuk itu, sebanyak hampir dari 150 negara sepakat untuk membantu pencegahan dan pemulihan kekerasan berbasis gender sebagai bagian penting dari respons mereka selama pandemi. UNODC dan UN Women pun bekerja sama untuk mempromosikan tindakan di empat bidang yang meliputi, mendanai layanan penting, pencegahan, meningkatkan tindakan polisi dan keadilan, serta pengumpulan data.
Simak video berikut ini
#changemaker