Rincian Studi Kekerasan Terhadap Perempuan di Maroko, Naik 31 Persen Selama Pandemi

Anisha Saktian Putri diperbarui 03 Des 2020, 10:00 WIB

ringkasan

  • Komisi Tinggi untuk Perencanaan (HCP) menerbitkan sebuah studi tentang biaya sosial dari kekerasan perempuan dan anak perempuan di Maroko
  • Studi tersebut menekankan bahwa konsekuensi psikologis paling umum dari kekerasan fisik dan seksual adalah perasaan gugup, frustrasi, dan kecemasan

Fimela.com, Jakarta Selama masa lockdown yang disebabkan COVID-19, kekerasan perempuan di Maroko meningkat 31,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun ada aktivisme global untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan, masalah ini tetap ada di seluruh dunia dan di Maroko, yang membutuhkan upaya lebih lanjut.

Selama 16 Hari dimulai dari tanggal 25 November diperingati sebagai International Day for the Elimination of Violence against Women atau Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan. Maroko pun menjadi salah satu negara yang ikut dalam kampanye ini. Bertujuan untuk menekankan pentingnya aktivisme melawan kekerasan dan diskriminasi gender.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi Tinggi untuk Perencanaan (HCP) menerbitkan sebuah studi tentang biaya sosial dari kekerasan perempuan dan anak perempuan di Maroko. Melansir moroccoworldnews.com, studi yang dibagikan dengan Morocco World News mencakup data dari survei nasional 2019 tentang kekerasan terhadap perempuan dan pria, yang dilakukan oleh HCP dengan dukungan dari UN Women antara Februari dan Juli tahun lalu.

Studi tersebut menemukan bahwa kekerasan terhadap perempuan dapat menimbulkan konsekuensi kesehatan yang serius bagi korban dan berdampak negatif pada fisik, moral, dan kesejahteraan sosial mereka.

Survei HCP memperhitungkan populasi gadis dan perempuan berusia 15 hingga 74 tahun yang melaporkan pengalaman kekerasan fisik atau seksual dalam 12 bulan terakhir. Satu dari empat korban kekerasan fisik dan satu dari 10 korban kekerasan seksual mengalami luka dan masalah psikologis.

Dalam hubungan perkawinan, 25 persen korban kekerasan fisik dan 10 persen korban kekerasan seksual mengalami luka atau masalah psikologis menyusul kejadian paling serius dari kekerasan fisik atau seksual selama 12 bulan terakhir.

HCP mengatakan 60,2 persen korban melaporkan gangguan psikologis akibat kekerasan fisik dibandingkan dengan 79 persen korban kekerasan seksual. Studi tersebut menekankan bahwa konsekuensi psikologis paling umum dari kekerasan fisik dan seksual adalah perasaan gugup, frustrasi, dan kecemasan. Beberapa korban juga melaporkan gangguan tidur dan rasa lelah permanen.

Lebih dari separuh korban kekerasan fisik, 52,2 persen, dilaporkan mengalami goresan dan memar, sedangkan 11,2 persen menderita keseleo dan dislokasi sendi. Korban yang tersisa melaporkan luka serius seperti sayatan dalam, tulang patah atau retak, atau gigi patah.

Dalam kasus kekerasan seksual, sebagian besar korban mengalami luka berat termasuk di alat kelaminnya, sedangkan 11,7 persen melaporkan adanya perdarahan. Sekitar 9 persen perempuan korban kekerasan seksual mengatakan mereka tertular penyakit menular seksual, sementara 3,5 persen korban melaporkan kehamilan yang tidak diinginkan.

2 dari 2 halaman

Kekerasan di ruang publik

kekerasan Perempuan/dok. moroccoworldnews.com

Pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik juga tetap menjadi masalah yang terus berlanjut di Maroko meskipun ada aktivisme dan tindakan hukum. Studi tersebut menunjukkan bahwa kekerasan publik terhadap perempuan seringkali mengakibatkan gangguan psikologis. Lebih dari sepertiga (34,3%) perempuan mengalami gangguan psikologis akibat kekerasan fisik dibandingkan dengan 79,1% korban kekerasan seksual.

Kekerasan tersebut juga berdampak fisik, dengan 63,7% korban kekerasan fisik dan 20,5% korban kekerasan seksual mengalami luka memar dan cakaran. Profesi Kesehatan juga mempelajari dampak kekerasan terhadap pendapatan pekerja perempuan.

“Ketidakhadiran dari pekerjaan, baik korban atau pasangan penyerang memiliki dampak negatif baik pada rumah tangga dalam hal kemungkinan hilangnya pendapatan dan pada masyarakat dalam hal kurangnya produktivitas,” penelitian menggarisbawahi.

HCP mengatakan lebih dari 14% korban kekerasan yang dipekerjakan harus mengambil cuti karena insiden penyerangan fisik yang serius.

Federasi Liga Hak Wanita Maroko (FLDF) mengumumkan awal pekan ini bahwa kekerasan terhadap perempuan di Maroko meningkat 31,6% selama penguncian yang disebabkan COVID-19. Asosiasi Maroko mencatat total 4.663 aksi kekerasan terhadap perempuan sejak Maret. FLDF menekankan bahwa banyak insiden tidak dilaporkan.

#changemaker