Sejak Pandemi Corona Melanda, Kekerasan Berbasis Gender di Dunia Maya Meningkat

Karla Farhana diperbarui 01 Des 2020, 18:08 WIB

 

Fimela.com, Jakarta Pandemi Corona bukan hanya berdampak pada perekonomian dan kesehatan, tetapi juga pada jumlah kasus kekerasan berbasis gender di dunia maya. Menurut Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan kekerasan berbasis gender daring meningkat saat pandemi Corona muncul. 

Menurut data kekerasan 2020 selama masa pandemi terdapat 1.617 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.458 adalah kasus kekerasan berbasis gender. Hingga awal Oktober 2020, kata Alimatul kepada Antara News, terdapat 659 kasus kekerasan berbasis gender berbasis daring yang diadukan secara langsung ke Komnas Perempuan. 

"Jenis kekerasan berbasis online meningkat sangat tajam di saat pandemi terutama ada kebijakan stay at home dan kehidupan kita berubah kebanyakan di dunia digital," tuturnya. 

 

2 dari 3 halaman

Kasus di Perguruan Tinggi

ilustrasi kekerasan terhadap perempuan | pexels.com/@karolina-grabowska

Menurutnya, terdapat 15 kasus kekerasan berbasis gender di perguruan tinggi. Kelima belas kasus ini dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan, sejak Januari-Oktober 2020. 

Alimatul mengatakan perlu adanya pencegahan dan penanggulangan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Pasalnya, kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi biasanya terjadi dalam bentuk perkosaan oleh mahasiswa, pencabulan oleh dosen atau kepala program studi, serta pencabulan yang dilakukan kakak tingkat. 

Sayangnya, penanggulangan dan pencegahan tidak mudah dilakukan. Pasalnya, korban tidak mudah untuk melaporkan kejadian dan kasus tersebut. Karena, korban mengalami trauma, perendahan harga diri, martabat, dan mengalami berbagai bentuk stigma dalam masyarakat umum. Ini semua membuat para korban sulit untuk mendapatkan keadilan. 

#ChangeMaker

3 dari 3 halaman

Simak Video Berikut