3 Fakta Terkait Penangkapan Millen Cyrus

Musa Ade diperbarui 23 Nov 2020, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Indonesia, pasalnya Millen Cyrus ditangkap pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba. Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Utara.

"Betul (ditangkap). Ya mas (terkait narkoba)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta Nasution kepada wartawan, Minggu, 22 November 2020.

Selain Millen Cyrus, pihak kepolisian juga menangkap seorang pria yang sedang bersamanya. "Iya, ada laki-laki yang turut kami amankan berinisial J," ujar Ahrie. Terlepas dari hal tersebut, tidak ada salahnya jika kita membahas beberapa fakta menarik terkait penangkapan Millen Cyrus.

What's On Fimela
2 dari 5 halaman

Barang Bukti

Millendaru alias Millen Cyrus. (Foto: Instagram @millencyrus)

Millen Cyrus ditangkap satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kepemilikan narkoba berjenis sabu. Pihak kepolisian juga mengamankan bong dari Millen.

3 dari 5 halaman

Positif

Millen Cyrus (instagram/millencyrus)

Setelah menjalani pemeriksaan tes urine, dan hasilnya Millen Cyrus dinyatakan positif narkoba. "Hasilnya positif," ujar Ahrie Sonta.

4 dari 5 halaman

Pose Senyum

Millen Cyrus. [Foto: Instagram Infotainment]

Setelah pemberitaan penangkapannya mencuat, foto Millen Cyrus ketika diamankan polisi menjadi viral. Pasalnya ia terlihat berpose dan tersenyum ke arah kamera.

5 dari 5 halaman

Saksikan Video Menarik Berikut

Tag Terkait