Fimela.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah dibuka kembali untuk semester genap tahun ajaran 2020/2021. Keputusan ini akan mulai berlaku pada Januari 2021 jika sekolah memenuhi daftar periksa yang telah ditetapkan.
Sama seperti Surat Keputusan Bersama sebelumnya, daftar periksa yang ditetapkan meliputi enam hal. Seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan risiko COVID-19), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orangtua.
Mendikbud RI Nadiem Makarim pun menegaskan sekolah dibuka pada semester genap nanti tidak sama dengan sekolah biasa. Setelah memenuhi daftar periksa yang ditetapkan, sekolah dibuka harus dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Pembelajaran tatap muka tidak seperti sekolah biasa. Pastikan di masing-masing daerah, kalaupun sekolah sudah memenuhi checklist, protokol kesehatan yang ketat harus dilaksanakan," kata Nadiem Makarim.
Kapasitas 50 persen
Nadiem Makarim pun menegaskan sejumlah aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan sekolah saat melakukan pembelajaran tatap muka. Seperti kapasitas maksimal sekitar 50 persen dari rata-rata. Sekolah harus melakukan rotasi dan tidak boleh dilakukan dengan kapasitas penuh.
Sebagai rincian, Nadiem pun menyebutkan kapasitas sekolah dari masing-masing tingkatan. Yakni PAUD 5 anak, tingkat SD 18 anak per kelas, SLB maksimal 5 anak. Menurut Nadiem, hanya dengan cara ini siswa bisa menerapkan social distancing dengan jarak 1,5 meter.
Dengan diberlakukan minimal jarak 1,5 meter, Kemendikbud pun melarang aktivitas yang melibatkan kerumunan.
Tidak ada kegiatan selain KBM
"Kantin tidak boleh beroperasi. Olahraga dan ekstrakurikuler tidak boleh dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk, belajar, lalu pulang. Tidak ada kegiatan selain KBM," kata Nadiem dengan tegas.
Dengan keputusan yang baru ini diharapkan dapat memberi harapan bagi anak-anak yang selama ini kesulitan PJJ. Nadiem sendiri sadar bahwa relaksasi seperti ini akan membutuhkan waktu dan proses yang tidak sebentar. Mengingat pemenuhan daftar periksa dan perizinan yang memakan proses.
"Kalau tidak melakukan sekarang dan berlatih melakukan new normal ini, saya rasa lost of learning dan risiko psikososial terhadap generasi anai anak jadi permanen. Risiko ini harus ditangani segera," tutup Nadiem.
Simak video berikut ini
#changemaker