Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Dibuka pada Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021

Vinsensia Dianawanti diperbarui 20 Nov 2020, 17:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah untuk kembali buka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021. Keputusan ini mulai berlaku pada Januari 2021.

"Pemberian izin bisa saja secara serentak atau bertahap tergantung pada kesiapan setiap daerah dan sekolah masing-maing dalam memenuhi semua check list untuk tatap muka dan juga melakukan protokol kesehatan yang sangat ketat. Kebijakan ini mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, mulai Januari 2021," kata Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021.

Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan pembelajaran tatap muka bukan diwajibkan.

"Kalau sekolahnya dibuka bahwa orangtua masi bisa tidak memperkenakan anaknya datang ke sekolah untuk tatap muka. Hak terakhir dari siswaa individu ada berada di tangan orangtua walaupun sekolahnya sudah tatap muka. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan tidak diwajibkan," kata Nadiem.

 

What's On Fimela
2 dari 4 halaman

Tidak ditentukan berdasarkan zonasi risiko

ilustrasi sekolah tutup | unsplash.com/@flpschi

Dalam menentukan apakah sekolah akan dibuka atau tidak bukan lagi berdasarkan zonasi risiko. Melainkan ditentukan oleh tiga pihak, seperti Pemerintah daerah, Kepala Sekolah dan perwakilan orangtua melalui komite sekolah. Ketika ada salah satu pihak yang tidak mengizinkan atau tidak setuju maka sekolah tetap tidak dibuka.

"Daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap atau ingin tatap muka harus meningkatkan kesiapaannya. Dari sekarang hingga akhir tahun," kata Nadiem.

Ada berbagai pertimbangan yang diambil oleh pemerintah terkait dibukanya kembali sekolah pada semester genap. Seperti keterjangkauan anak-anak di desa dalam melakukan PJJ hingga dampak psikososial yang berpengaruh pada tumbuh kembang anak.

 

3 dari 4 halaman

Ada beberapa pertimbangan

Pertimbangan ini berdasarkan evaluasi dari SKB 4 menteri sebelumnya. Dari evaluasi tersebut diketahui PJJ membawa risiko meningkatkan putus sekolah. Banyak anak yang harus bekerja karena berhubungan dengan situasi ekonomi yang tidak memadai.

Selain itu, banyak orangtua yang tidak melihat peran sekolah jika dilakukan PJJ. Banyak orangtua yang skeptis sehingga memilih mengeluarkan anaknya dari sekolah.

4 dari 4 halaman

Simak video berikut ini

#changemaker