Fimela.com, Jakarta Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT ternyata masih kerap terjadi. Bukan hanya di terjadi antara pasangan suami istri, namun juga pada pasangan kekasih di luar negeri. Seperti yang dialami Carolyn Reichle korban KDRT yang dilakukan pacarnya sendiri, Jeremy Floyd.
Dilansir dari In the Now, Carolyn kerap kali mengalami kekerasan secara fisik hingga babak belur. Selain itu, dia juga kerap kali mendapatkan ancaman dari sang pacar. Bahkan, kekasihnya ini tega mengurung Carolyn di rumah mereka.
Suatu hari, Carolyn dan kekasihnya mengunjungi sebuah klinik hewan. Carolyn yang sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan kejam sang pacar dan takut dirinya akan dibunuh, menyelipkan sebuah catatan kecil kepada resepsionis di klinik tersebut.
Pesan itu bertuliskan "Telepon polisi. Pacar saya mengancam saya dan dia punya pistol. Tolong jangan sampai dia tahu." Usai menyelipkan pesan itu secara diam-diam, Carolyn kemudian berjalan kembali ke arah sang pacar di ruang belakang klinik, sembari berpura-pura agar Jeremy tak merasa curiga.
What's On Fimela
powered by
Resepsionis Menghubungi Polisi
Usai membaca pesan itu, staff klinik tersebut, Darla Fadden, menghubungi polisi di ruangan lain secara diam-diam agar Jeremy tidak bisa mendengarnya. Setelah menelepon polisi, Darla kemudian bersembunyi di toilet.
Tidak lama, polisi pun datang dan langsung meringkus Jeremy. Polisi menemukan sebuah pistol beramunisi di sakunya. Jeremy kemudian menjadi tersangka KDRT serta dituduh melanggar UU kepemilikan senjata dan amunisi. Atas kesalahanannya, dia kemudian divonis penjara 5 tahun dan akan mendekam di penjara hingga 2024.
#ChangeMaker