Fimela.com, Jakarta Untuk membantu menstabilkan ekonomi, pemerintah membagikan bantuan langsung tuna berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan. Pada, Selasa (11/10/2020) bantuan subsidi gelombang 2 sudah disalurkan. Pengumuman BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sudah disampaikan oleh Kemnaker melalui akun Twitter dan laman resminya.
Bantuan bantuan subsidi gaji yang disalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang telah tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ini akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Termin pertama untuk bulan September-Oktober, disalurkan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta.
What's On Fimela
powered by
BLT BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya termin kedua, disalurkan subsidi gaji untuk bulan November dan Desember dengan nominal yang sama sehingga total selama 4 bulan sebesar Rp 2,4 juta.
Pemerintah berharap subsidi gaji yang disalurkan hingga akhir tahun ini, bisa menjadi pendorong bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.
Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.
Dengan adanya bantuan langsung ini tentunya pemerintah akan membantu masyarakat secara langsung dalam menghadapi pandemi virus corona yang membuat roda perekonomian serba terbatas. Dengan cara in maka masyarakat akan terbantu sekaligus dapat meningkatkan daya beli dan mendorong roda perekonomian agar tetap bergerak.
#ChangeMaker