Fimela.com, Jakarta Aa Gatot Brajamusti meninggal dunia pada hari Minggu (8/11/2020) di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur.
Kabar kematian mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) disampaikan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti.
"Telah meninggal dunia narapidana a.n Gatit Brajamusti (58 th), narapidana Lapas Kelas 1 Cipinang (lama pidana 20 tahun) pada hari ini (Minggu (8/11) sekitar pukul 16.11 WIB di RS Pengayoman," katanya dalam pesan singkat yang diterima Fimela.
"Saat ini sedang dilakukan proses serah terima dengan anak dan pengacaranya dan akan dibawa ke Sukabumi," tandasnya terkait jenazah Aa Gatot Brajamusti.
What's On Fimela
powered by
Riwayat Sakit
Lebih lanjut dalam pernyataannya, Rika menjelaskan Aa Gatot dirujuk ke rumah rakit setelah mengalami keluhan keluhan hipertensi dan gula darah tinggi.
Selain itu disebutkan Aa Gatot juga memiliki riwayat stroke. Saat di bawa ke rumah sakit, Aa Gatot pun didampingi anak dan pengacaranya.
Hidup di Balik Jeruji
Aa Gatot Brajamusti sebelumnya telah menerima divonis 20 tahun penjara atas tiga kasus yang melibatkan namanya.
Hukuman tersebut di antaranya, sepuluh tahun penjara atas kasus narkoba, sembilan tahun penjara atas tindak asusila, dan satu tahun atas kepemilikan senjata api ilegal dan satwa langka.