Tuai Protes, Ini Alasan Pembangunan Wisata di Taman Nasional Komodo Klaim Kaidah Konservasi

Nabila Mecadinisa diperbarui 28 Okt 2020, 16:44 WIB

Fimela.com, Jakarta Proyek garapan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam membangun sarana dan prasarana yang dilakukan di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca Taman Nasional Komodo menuai protes keras.

Seperti yang diketahui, proses pembangunan proyek ini sudah mencapai 30 persen, dan ditargetkan akan selesai pada Juni 2021. Dikutip dari Liputan6.com, proses penataan sudah masuk ke tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan membuat tiang pancang.

Kegiatan penataan sarpras berlangsung di dermaga Loh Buaya, pengaman pantai, evelated deck, pusat informasi, serta pondok ranger, peneliti, juga pemandu ini berada di wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kegiatan pengangkutan material pembangunan di Taman Nasional Komodo dijelaskan harus menggunakan alat berat karena tak memungkinkan menggunakan tenaga manusia. Penggunaan alat-alat berat, seperti truk, dan ekskavator, diklaim telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.

Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiranto, menyatakan jika pengunjung Pulau Rinca selama pandemi dibatas kurang dari 150 orang per hari untuk menjaga kelestarian komodo.

Bahkan untuk mendukung penataan sarana prasarana wisata alam, Balai TNK KLHK menutup sementara Resort Loh Buaya Taman Nasional Komodo terhitung sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi secara terus menerus. 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Pembangunan ditargetkan hingga Juni 2021 mendatang

Sementara itu, destinasi lainnya masih tetap dibuka seperti Padar, Loh Liang, Pink Beach, dan diving spot seperti Karang Makasar, Batubolang, Siaba, dan Mawan.

Hingga saat ini, Wiranto menyatakan jika populasi komodo di Lembah Loh Buaya masih stabil. Bahkan cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Populasinya juga terkonsentrasi di sejumlah titik, yakni tujuh individu di Pulau Padar, 69 Individ di Gili Motang, dan 92 Individu di Nusa Kode.

Taman Nasional Komodo sendiri tercatat memiliki label global, sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, memiliki luas 173.300 Ha, terdiri dari 58.449 hektare (33,76 persen) daratan dan 114.801 hektare (66,24 persen) perairan.

Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 hektare (0,4 persen) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 hektare (0,95 perse). Penetapan tersebut diklaim jadi dasar penentuan perencanaan ruang kelola di taman nasional tersebut.

3 dari 3 halaman

Melakukan pemeriksaan komodo secara berkala

Di samping, upaya meminimalisasi kontak satwa dengan aktivitas wisata dikatakan terus dilakukan. Saat ini, pemanfaatannya dinilai tak membahayakan populasi komodo di areal Lembah Loh Buaya, yakni seluas 500 hektare atau sekitar 2,5 persen dari total luas Pulau Rinca yang mencapai 20 ribu hektare.

“Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap komodo, termasuk para pekerja, seluruh aktivitas penataan sarpras diawasi 5--10 ranger setiap hari. Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan komodo, termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” jelas Wiratno.

 

#ChangeMaker