Berlakukan Status Green Zone, Terjadi Peningkatan Vaksin Anak dan Melahirkan

Anisha Saktian Putri diperbarui 19 Okt 2020, 19:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Mengunjungi Rumah Sakit (RS) di masa pandemi seperti saat ini tentu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa orang, terutama bagi ibu hamil.

Menjawab kekhawatiran tersebut, Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Bunda Jakarta melakukan berbagai protokol dan layanan yang dapat melindungi ibu dan bayi serta pendamping di masa hamil hingga melahirkan. Bahkan, RSIA Bunda Jakarta telah memberlakukan status green zone area pandemik Covid 19.

"Kami memberlakukan protokol kesehatan Covid 19 yang ketat dan disiplin di area RS, hasilnya, hingga saat ini, kami bisa mempertahankan status green zone dengan zero case,” ungkap Adittya Kepala RSIA Bunda Jakarta

Sejak diberlakukannya status green zone area pandemi Covid-19, terjadi peningkatan yang signifikan di permintaan vaksin untuk anak. Selain itu, pasien yang melahirkan juga mengalami peningkatan karena merasa aman dengan protokol persalinan yang diterapkan.

Adittya menambahkan, selama masa pandemi ini, rumah sakit tetap memberikan pelayanan 24 jam tetapi dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, baik untuk pengunjung maupun karyawan. Protokol yang diterapkan, diantaranya skrining ketat sebelum pengunjung memasuki area rumah sakit, mulai dari cek suhu tubuh hingga pendataan riwayat sakit dan perjalanan pasien.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Protokol kesehatan lainnya

RSIA Bunda Jakarta

Selain itu, adanya pemberlakuan zonasi bagi pasien sehat dan pasien sakit, pengunjung maupun karyawan diwajibkan menggunakan masker dan face shield selama di lingkungan rumah sakit, penerapan physical distancing bagi pengunjung maupun karyawan, terdapat ketentuan dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) baik APD level 1, APD level 2, maupun APD level 3, dan dilakukannya polymerase chain reaction (PCR) swab rutin bagi karyawan.

Adittya menyampaikan, untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini, memberlakukan beberapa protokol tambahan, seperti pasien yang melakukan proses persalinan dan operasi lain diwajibkan untuk PCR tes minimal 7 hari sebelum tindakan. Tes PCR juga wajib dilakukan oleh suami atau pendamping selama rawat inap.

"Rumah sakit kami telah mengembangkan protokol yang memungkinkan suami untuk dapat mendampingi istri dalam tindakan caesar di kamar operasi dengan tetap memperhatikan keamanan bagi tenaga kesehatan dan pasien. Pembatasan pengunjung pasien rawat inap juga diterapkan sebagai langkah antisipatif pencegahan virus covid 19," ujar Adittya.

Saat ini, selain memberlakukan status green zone, eumah sakit ibu dan anak ini juga memiliki program “Konselor ANC – persalinan”, dimana para pasien akan diberikan fasilitas pendampingan konselor selama proses hamil hingga persalinan di RSIA Bunda Jakarta. Konselor ini akan membantu memberikan infomasi yang diperlukan oleh pasien mulai dari hal yang bersifat administratif hingga edukasi mengenai proses kehamilan dan persiapan persalinan.

#changemaker