Pantau Tekanan Darah, Karena Hipertensi Menjadi Penyakit Penyerta Terbesar Covid-19

Anisha Saktian Putri diperbarui 15 Okt 2020, 14:30 WIB

ringkasan

  • Hipertensi adalah salah satu penyakit penyerta COVID-19 yang paling berbahaya.
  • Menganjurkan orang untuk lebih memperhatikan risiko dari hipertensi dengan melakukan pengecekan tekanan darah di rumah secara lebih teratur.

Fimela.com, Jakarta Perhimpunan Hipertensi Indonesia (Indonesian Society of Hypertension/InaSH) menekankan bahwa hipertensi adalah salah satu penyakit penyerta COVID-19 yang paling berbahaya.

Dilaporkan hipertensi merupakan salah satu penyakit penyerta (komorbid) terbesar pada pasien COVID-19, dengan persentase 15,8 persen, diikuti penyakit jantung 11,7 persen dan diabetes 9,4 persen, menurut analisa meta data Research Square pada 2020.

Panduan dari American Heart Association (AHA) menekankan bahwa penderita hipertensi akan menghadapi risiko komplikasi yang lebih parah jika mereka terinfeksi virus COVID-19.

"Hipertensi dan Covid-19 memang tidak ada kaitan sebab akibat. Namun jika pasien hipertensi terkena covid-19, akan menjadi lebih buruk. Saraf, jantung, dan gangguan lainnya," ujar ata Ketua Umum Indonesian Society of Hypertension (InaSH) sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr. Tunggul Situmorang, dalam OMRON & InaSH Virtual Media Briefing.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Mengatur pengecekan tekanan darah di rumah secara teratur

OMRON

dr. Tunggul juga menyampaikan menganjurkan orang untuk lebih memperhatikan risiko dari hipertensi dengan melakukan pengecekan tekanan darah di rumah secara lebih teratur.

" Orang dengan hipertensi tidak merasakan gejalanya. Oleh karena itu, harus sering mengukur tekanan darah," paparnya.

Dokter spesialis Neurologi Yuda Turana mengatakan beberapa hal yang harus dilakukan sebelum mengukur tekanan darah, seperti tidak merokok, berolahraga dan mengonsumsi kafein minimal 30 menit sebelumnya. Sebaiknya jangan makan sebelum mengecek tekanan darah serta kosongkan dulu kantong kemih.

Ketika mengukur tekanan darah di rumah, Yuda menyarankan agar mengukur lebih dari satu kali, kemudian mencatat semua hasilnya. Lakukan pada pagi hari sebelum pengobatan, lalu malam hari sebelum tidur.

"Jarak antar pengukuran kurang lebih satu menit," ujar dia," paparnya.

Mengukur tekanan darah dapat menggunakan dua pengukur tekanan darah (Blood Pressure Monitor), yaitu Monitor OMRON HEM-7361T dan OMRON HEM-7156 memungkinkan pengguna memonitor tekanan darah sehari-hari dengan lebih mudah dan akurat untuk menjaga hipertensi dan penyakit lain terkait hipertensi, yang penting untukmencegah dan mengontrol infeksi COVID-19.

“Penelitian menunjukkan bahwa COVID-19 bisa bertambah parah bagi mereka yang memiliki hipertensi dan dapat meningkatkan risiko komplikasi kesehatan. Oleh karena itu, OMRON merekomendasikan orang dengan risiko tinggi hipertensi untuk memantau tekanan darah mereka secara teratur, sehingga dokter dapat membuat keputusan lebih tepat untuk membantu mereka lebih baik,” ujar Tomoaki Watanabe, Director, PT. OMRON Healthcare Indonesia.

#changemaker