Selain Dwi Sasono, 5 Artis Ini Juga Pernah Direhabilitasi Akibat Narkoba

Ruben SilitongaSutikno diperbarui 09 Okt 2020, 17:38 WIB
Vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut sembilan bulan penjara. Dwi ditangkap di rumahnya Selasa (26/5/2020). 16 gram ganja di temukan dilemari. Dwi Sasono mengakui sekitar sebulan menggunakan barang haram tersebut.(https://www.instagram.com/p/CGE6IqThNql/)
Fachri Albar juga pernah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Anak Ahmad Albar itu divonis 7 bulan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. (Instagram/renata711)
Seperti diketahui, Fahri Albar ditangkap di kediamannya kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada 14 Februari 2018. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu klip ganja seberat 0,32 gram, satu klip sabu seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat hisap sabu.(YouTube)
Bintang sinetron Naufal Samudra divonis 10 bulan rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. Naufal ditangkap pada 13 April 2020 berikut barang bukti ganja sintetis liquid yang pemakaiannya dikonsumsi seperi vape. (Istimewa)
24 Agustus 2020, Naufal divonis 10 bulan rehabilitasi dipotong masa tahanan. Remaja 21 tahun itu menjalani sisa tahanan dengan rehabilitasi di Yayasan Garuda Gandrung Satria Tangerang Selatan.(Instagram.com/itsnaufalsamudra)
Bintang film dan sinetron Jefri Nichol divonis 7 bulan rehabilitasi pada 11 November 2019. Jefri menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. (Adrian Putra/Fimela.com)
Jefri ditangkap rumahnya kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2019) malam. Dalam penggeledahan, polisi menemukan ganja di kulkas seberat 6,01 gram. (Adrian Putra/Fimela.com)
Penyanyi Marcello Tahitoe atau lebih dikenal dengan Ello di vonis sembilan bulan rehabilitasi dikurangi masa tahanan dalam sidang penyalahgunaan narkoba di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018). (Bambang E. Ros/bintang.com)
Ello ditangkap bersama dua rekannya, DM dan RGG di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017) dini hari. Dari tangan Ello dan DM, polisi menemukan dua paket ganja seberat 4,42 gram. (Foto: Alva Susilo, Instagram @alvasus)
Sebelum ditangkap dan terancam hukuman 4 tahun penjara, Ozzy Albar pernah dijatuhi hukuman 7 bulan rehabilitasi di RSKO pada 10 Juli 2018. Adik Fachri Albar itu kembali ketangkap di kawasan Woltermonginsidi, Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ozzy ditangkap bersama teman wanitanya saat mengambil uang di ATM. Barang bukti yang diamankan 2,66 gram ganja. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Ozzy positif ganja dan sabu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)