Fimela.com, Jakarta Isu kesehatan mental dan bunuh diri merupakan masalah serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Meski sudah ada begitu banyak kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu ini, namun stigma negatif seputat kesehatan mental, Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ, dan fenomena bunuh diri masih terus beredar di kalangan masyarakat.
Apalagi, pandemi Corona ternyata memiliki peran besar dalam memengaruhi kondisi kesehatan mental seseorang. Untuk itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bergerak untuk memperingatkan krisis kesehatan mental secara global akibat pandemi ini.
Nampaknya, sulit sekali untuk menghapus stigma negatif tentang masalah kesehatan mental, bunuh diri, dan ODGJ di masyarakat Indonesia. Namun, masyarakat sebenarnya dapat berperan aktif dalam menghapus stigma negatifi ini. Salah satunya, Into the Light mengajak masyarakat untuk mensosialisasikan apa saja yang tidak boleh diucapkan mengenai kesehatan mental, fenomena bunuh diri, dan ODGJ, termasuk dalam pemberitaan.
1. Meremehkan Gangguan Jiwa
Gangguan jiwa dan masalah emosional jauh lebih kompleks dari sekadar mencari perhatian. Setop mengatakan ODGJ mencari perhatian.
2. Pasung
Begitu banyak ODGJ di berbagai daerah di Indonesia mendapatkan perawatan yang salah, seperti dipasung. Berhentilah menganggap wajar pasung dan bantu masyarakat untuk mengenal berbagai pelayanan dan perawatan yang tepat bagi para ODGJ.
3. Supranatural
Begitu banyak orang menganggap penyakit mental berhubungan dengan supranatural. Terlebih, banyak juga orang yang menganggap penyakit mental adalah bentuk akibat dari kurangnya iman serta ketaatan menjalani ibadah. Padahal, masalah kesehatan mental dapat dijelaskan dan dibuktikan secara ilmu pengetahuan dan klinis.
4. Labeling
Meski zaman sudah modern, ternyata masih banyak orang yang melakukan labeling terhadap orang lain. Seperti orang gila, psikopat, sakit jiwa, dan lain sebagainya. Padahal, diagnosa hanya boleh dilakukan psikiater dan psikolog, usai melakukan pemeriksaan profesional.
5. Self-diagnosed
Stigma negatif bukan hanya dialami orang lain, tetapi juga bisa terjadi oleh dan kepada diri sendiri. Contohnya, mengaku mengidap suatu penyakit mental, padahal dia belum memeriksakan dirinya kepada psikiater atau melakukan konseling kepada psikolog. Padahal, sekali lagi, hanya psikolog dan psikiater yang berhak melakukan diagnosa.
6. Penjabaran Detail Soal Bunuh Diri
Begitu banyak kasus bunuh diri di sekitarmu. Namun, begitu banyak juga detail yang beredar, baik dari mulut ke mulut, dan juga pemberitaan media dan informasi di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, yuk, mulai dari diri sendiri untuk tidak menjabarkan cara seseorang bunuh diri secara detail.
7. Tindak Kriminal
Terakhir, ODGJ dan penyakit gangguan mental sering kali disangkutpautkan dengan suatu tindakan kriminal. Misalnya, label psikopat pada pelaku pembunuhan berantai, atau pencuri yang langsung dilabeli sebagai klepto, dan lain-lain. Padahal, suatu tindak kejahatan dapat dilakukan siapa saja, termasuk orang sehat secara mental dan emosional.
Jadi, mari hapus stigma negatif soal ODGJ, kesehatan mental, dan fenomena bunuh diri! Lebih baik, sebarkan tips positif agar kamu dan orang terdekatmu dapat mencintai diri sendiri dan terbebas dari lingkungan negatif.
#ChangeMaker